GRESIK, GELORAJATIM.COM – Untuk mengukur tingkat status kemajuan dan kemandirian desa dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan desa dan perdesaan yang berkelanjutan sesuai dengan perencanaan nasional, daerah dan desa, dimana sebelumnya, pengukuran pembangunan desa menggunakan beberapa indeks seperti Indeks Pembangunan Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM).
Mengacu pada Permendes, PDTT-RI Nomor 9 Tahun 2024. “Indeks Desa sekarang memiliki enam dimensi utama, yaitu: Layanan dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas serta Tata kelola pemerintahan desa dan masing-masing ada sub-dimensi-nya sebagai indikator tunggal untuk mengukur capaian pembangunan desa di seluruh Indonesia.” Jelas HR. Hendry Ketua BPD Nasional Kabupaten Gresik, (Minggu, 1/06/2025)
Dengan adanya Indeks Desa, pemerintah bertujuan untuk menyatukan berbagai indikator tersebut menjadi satu alat ukur yang komprehensif dan terintegrasi. Hasil pengukuran ini akan digunakan secara resmi mulai tahun 2025 dan menjadi acuan
utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk dalam pengalokasian Dana Desa dan perencanaan pembangunan jangka panjang nasional .
HR. Hendry juga menambahkan, “Indeks Desa ini akan menjadi indikator kinerja pembangunan desa yang universal, sejalan dengan implementasi pemerataan pembangunan dalam RPJMN 2025-2045.”
Pemerintah berharap dapat mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap desa, mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah dan mendorong kemandirian desa dalam jangka panjang. Ini merupakan langkah strategis menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045, dengan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
Hasil penghitungan Indeks Desa secara nasional diperoleh dari indeks rata-rata nasional. Indeks ini menandakan status kemajuan dan kemandirian desa secara nasional, adapun sebaran hasil permodelan didapat status Desa Mandiri berjumlah 17.195 Desa, status Desa Maju berjumlah 23.056 Desa, status Desa Berkembang berjumlah 24.533 Desa, status Desa Tertinggal berjumlah 6.110 Desa dan status Desa Sangat Tertinggal 4.367 Desa.
Diketahui berdasar data survei Indeks Desa, 1 Maret sampai dengan 31 Juli 2024 bersama dengan survei Indeks Desa membangun tahun 2024 oleh Kementerian Desa.
Hasil perhitungan Indeks Desa memberi pesan akan pentingnya kerja strategis dan tindakan yang cepat dan tepat dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. (Wd)