SIDOARJO — Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo dikabarkan memanggil DK, seorang ibu yang merasa kecewa terhadap penanganan dugaan perundungan yang dialami putrinya, bunga (bukan nama sebenarnya).
Berdasarkan pantauan awak media, nampak warga Gading Fajar, Kecamatan kota Sidoarjo itu datang di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo sekitar pukul 10.30 WIB, dengan tergesa-gesa.
Sayangnya pemanggilan ini terkesan tertutup karena awak media tidak diperkenankan masuk, sehingga tidak mengetahui langkah dan solusi apa yang diberikan oleh dinas terkait dugaan tersebut.
Selang beberapa waktu, nampak DK keluar dari kantor dinas namun saat dikonfirmasi maksud kedatangannya, DK hanya menjawab, “Maaf saya tidak diperkenankan bicara dengan wartawan” singkatnya, dan langsung bergegas pergi meninggalkan kantor Dinas Pendidikan dengan wajah gugup.
Melihat situasi dan kondisi dari DK disinyalir ada intervensi atau penekanan dari pihak Dinas Pendidikan terhadap ibu korban. Karena yang awalnya DK terbuka saat dikonfirmasi tapi saat keluar dari kantor Kemendikbud justru menjawab dan bersikap seperti itu.
Diketahui sebelumnya, kisah miris yang dialami siswi SDN Sidokare 3 membuat Bunga mengalami trauma psikis hingga tidak mau kembali bersekolah di SDN Sidokare 3 sejak bulan Oktober 2024.
Setelah awal munculnya pemberitaan di media terkait kasus tersebut, muncullah pernyataan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori pada tanggal 24 Januari 2025 akan memanggil semua pihak untuk menangani masalah tersebut.
Disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mendatangi sekolah tersebut dengan didampingi oleh anggota Komisi D, Pratama Yudiarto. Dhamroni menemui Kasek SDN Sidokare 3 Sri Retnowati, dalam dialog tersebut Retnowati menyatakan tidak ada kejadian bullying yang terjadi seperti laporan ke DPRD Sidoarjo.
Dhamroni pun berjanji akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak tentang laporan bullying tersebut dan pihak akan diundang ke DPRD Sidoarjo. Di antaranya, pihak sekolah, orang tua siswa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (DP3AKB). Termasuk, Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Dengan tujuan untuk mencari solusi agar tidak ada kejadian bullying di Kabupaten Sidoarjo. Perundungan mengakibatkan kekhawatiran wali murid dan siswa. Dan isu tersebut menjadi perhatian khusus karena dapat berdampak langsung pada mental dan keberanian siswa untuk bersekolah. Peran Dinas P3AKB sangat penting dalam hal ini.
Namun saat dikonfirmasi awak media, sejak tanggal 24 Januari 2025 sekira pukul 15.06 Wib melalui via Whatsap pribadinya hanya dijawab singkat “Saya masih rapat”, setelah itu hingga publikasi ini bergulir Dhamroni tidak menjawab konfirmasi dari awak media.
Bahkan informasi dilapangan pihak DPRD kabupaten Sidoarjo dan pihak terkait, belum pernah melakukan klarifikasi ke pihak keluarga korban, begitupun hearing juga belum terealisasi hingga saat ini, hanya panggilan dari pihak Dinas Pendidikan dan itupun terkesan tertutup.
Diketahui, DK selaku ibu kandung korban menyampaikan harapannya agar pihak pemerintah bisa lebih tegas dan transparan dalam menyelesaikan permasalahan warganya, agar masyarakat bisa lebih percaya dengan pemerintah kabupaten Sidoarjo, terutama di bidang pendidikan. (Red)