SIDOARJO,GELORAJATIM. COM Tri Wahyudi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (29/7/2026). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan desa setelah Kepala Desa Buncitan, almarhum Mujiono, meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman, M.Kes., Camat Sedati Dedy Ari Wibowo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sedati, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat Desa Buncitan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur lembaga desa.
Dengan dilantiknya Tri Wahyudi sebagai Penjabat Kepala Desa Buncitan, diharapkan roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan optimal. Selain menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat, Pj Kepala Desa juga diharapkan mampu melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Usman, M.Kes., mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan almarhum Kepala Desa Mujiono atas pengabdiannya kepada masyarakat sekaligus mendoakan Tri Wahyudi agar diberikan kekuatan dan kelancaran dalam mengemban amanah sebagai Penjabat Kepala Desa.
H. Usman yang juga pernah menjabat sebagai Ketua BPD Desa Buncitan selama dua periode itu berpesan agar setiap kebijakan yang diambil selalu melibatkan tokoh masyarakat melalui musyawarah dan mufakat. Menurutnya, kekompakan seluruh elemen desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga berharap Penjabat Kepala Desa dapat mulai mempersiapkan proses menuju pemilihan kepala desa definitif, sehingga kepemimpinan di Desa Buncitan nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Sementara itu, Camat Sedati Dedy Ari Wibowo menegaskan bahwa Penjabat Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk mengawal seluruh program yang telah dirintis oleh kepala desa sebelumnya agar tetap berjalan sesuai perencanaan.
Selain itu, Camat Sedati juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan APBDes yang akuntabel dan transparan. Ia meminta agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara terbuka, profesional, dan mengedepankan kepentingan warga.
Dedy juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal pemerintahan desa untuk mencegah berbagai potensi penyimpangan, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
“Saya yakin Desa Buncitan merupakan desa yang religius dan memiliki masyarakat yang kompak. Dengan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, pemerintahan desa akan mampu memberikan pelayanan terbaik serta melanjutkan pembangunan yang membawa manfaat bagi seluruh warga,” pungkasnya.( UDIN)
















