Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Musyawarah Kecamatan (Muscam) II Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Taman digelar di Pendopo Balai Desa Gilang, Kamis (12/02/2026). Forum tertinggi organisasi di tingkat kecamatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan PPDI Kecamatan Taman lima tahun ke depan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemilihan Ketua PPDI Kecamatan Taman periode 2026–2031. Selain agenda pemilihan, Muscam juga menjadi ajang penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya serta evaluasi program kerja yang telah berjalan.
Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Sekretaris Kecamatan Taman Moch. Fahruddin, S.Sos, Ketua PPDI Kabupaten Sidoarjo H. Achmad Miftach Kurniawan, S.Sos beserta jajaran pengurus harian, Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kecamatan Taman H. Arifin, Plt Kepala Desa Gilang H. Bakhruddin Alim, S.Pd.I., Ketua Srikandi PPDI Kabupaten Sidoarjo Maria, Ketua PPDI Kecamatan Taman demisioner periode 2023–2026 Hartoyo, serta para ketua PPDI kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Ketua PPDI Kecamatan Taman demisioner, Hartoyo, menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh perangkat desa yang telah membersamai kepengurusannya.

“Saya sebagai Ketua PPDI Kecamatan Taman yang sudah berakhir periode, menyampaikan permintaan maaf apabila dalam kepemimpinan saya ada kekurangan serta kesalahan. Terima kasih banyak atas semua dukungan yang telah diberikan di masa saya menjadi ketua. Semoga nanti ketua yang baru bisa meneruskan dan menjadikan PPDI Kecamatan Taman lebih baik, tetap menjaga keguyubrukunan yang selama ini sudah terjalin,” ujar Hartoyo.
Di bawah kepemimpinan Hartoyo, sejumlah capaian berhasil diraih. Di antaranya kenaikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang diinisiasi oleh PPDI Kecamatan Taman, program tali asih purna tugas dari perangkat untuk perangkat se-Kecamatan Taman, hingga bantuan sosial bagi anggota PPDI yang sakit atau menjalani perawatan di rumah sakit.
Kontestasi pemilihan ketua periode 2026–2031 diikuti tiga kandidat, yakni H. Makruf Hasan dari Desa Tanjungsari, Wahyudi dari Desa Krembangan, dan Jumiran dari Desa Pertapan Maduretno. Ketiganya memaparkan visi dan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa.
Sementara itu, ditemui saat prosesi pemilihan, Ketua PPDI Kabupaten Sidoarjo H. Achmad Miftach Kurniawan, S.Sos menegaskan bahwa Muscam merupakan forum resmi sesuai AD/ART organisasi. Ia menyebut Muscam sebagai forum tertinggi di tingkat kecamatan yang berwenang menetapkan kepengurusan baru.
“Kegiatan Muscam yang kedua di PPDI Kecamatan Taman ini memang sesuai dengan AD/ART. Jadi Muscam ini adalah Musyawarah Kecamatan, forum paling tinggi di tingkat kecamatan. Tujuannya untuk laporan pertanggungjawaban periode kepengurusan dan pemilihan ketua baru. Harapannya ketua baru bisa mensinkronisasi program kerja dari PPDI Kabupaten Sidoarjo, terutama terkait kesejahteraan dan status kepegawaian perangkat desa,” jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini status perangkat desa masih belum memiliki kejelasan karena bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu, PPDI terus mengupayakan adanya kepastian regulasi dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kalau melihat dari draf Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, insyaallah sudah mencakup terkait NIPD, Nomor Induk Perangkat Desa. NIPD ini nanti berpusat dari BKN dan berkolaborasi dengan BKD provinsi dan kabupaten. Selama ini perangkat desa belum memiliki nomor induk resmi,” terang pria yang juga menjabat sebagai Sekdes Panjunan Sukodono ini.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mem-follow up ketika Peraturan Pemerintah tersebut resmi diterbitkan. Selain itu, surat audiensi juga telah dikirimkan kepada Bupati Sidoarjo guna mempercepat kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan perangkat desa. “Kita terus mengawal agar NIPD dan status perangkat desa segera jelas,” pungkasnya.
Proses pemilihan berlangsung secara voting tertutup dan demokratis. Dari hasil penghitungan suara, Jumiran, perangkat Desa Pertapan Maduretno, berhasil meraih 24 suara dan dinyatakan terpilih sebagai Ketua PPDI Kecamatan Taman periode 2026–2031.
Usai terpilih, Jumiran menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan. “Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya. Ke depan saya berharap dukungan seluruh perangkat desa se-Kecamatan Taman. Dalam waktu dekat kami akan segera membentuk struktur kepengurusan PPDI Kecamatan Taman yang baru agar program kerja bisa langsung berjalan,” ujar Jumiran. (rif)
















