Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Borwita Citra Prima, Jalan Raya Taman 48 A, Sidoarjo, Rabu (19/08/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan sejumlah tuntutan terkait hak dan kondisi kerja para pekerja.
Massa buruh bersama satu unit mobil komando tiba di lokasi dan memblokade akses pintu gerbang perusahaan. Mereka menyampaikan tuntutan kepada pihak manajemen agar segera memberikan penyelesaian terhadap persoalan yang menjadi perhatian para pekerja.
Ditemui usai orasi diatas mobil komando, koordinator lapangan aksi FSPMI, Sunardi, mengatakan terdapat dua persoalan utama yang saat ini menjadi fokus perjuangan para buruh. Salah satunya menyangkut nasib 20 anggota serikat pekerja yang disebut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tidak dipekerjakan kembali.
“Kami dari Serikat FSPMI hadir di PT Borwita Citra Prima untuk menyampaikan tuntutan kami. Ada dua tuntutan utama, yakni mempekerjakan kembali 20 anggota kami yang di-PHK secara sepihak atau tidak dipekerjakan kembali,” kata Sunardi.
Selain persoalan PHK, buruh juga menyoroti masalah kelebihan jam kerja atau lembur. Namun, menurut Sunardi, persoalan tersebut masih dapat dikomunikasikan dan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak perusahaan.
“Masalah kelebihan jam kerja atau lembur sifatnya fleksibel dan bisa kita komunikasikan kembali di kemudian hari. Yang terpenting saat ini adalah 20 anggota kami bisa bekerja kembali di perusahaan,” ujarnya.
Sunardi menegaskan, dua persoalan tersebut menjadi tuntutan utama FSPMI. Sementara sejumlah persoalan lainnya dinilai masih dapat dibahas secara bertahap melalui komunikasi antara serikat pekerja dan pihak perusahaan.
“Sebetulnya perjuangan kita ini bertahap, bukan masalah yang terus-menerus tanpa penyelesaian. Begitu satu masalah selesai di perusahaan ini, muncul masalah baru lagi. Contohnya kemarin terkait THR, kekurangannya sudah dibayarkan pihak perusahaan meskipun diangsur,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, buruh juga membawa sejumlah tuntutan lain, di antaranya meminta penghentian eksploitasi kerja hingga 12 jam, pembayaran kelebihan jam kerja, pengangkatan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap, serta penerapan UMSK bagi pekerja di PT Borwita Citra Prima.
Selain itu, massa meminta perusahaan mempekerjakan kembali anggota yang disebut di-PHK sepihak serta membayar upah selama pekerja tidak dipekerjakan. Sunardi menyebut, apabila persoalan belum menemukan titik temu, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi serikat pekerja.
“Kalau pihak perusahaan menunjukkan iktikad baik dan ada kesepakatan, kami bisa menarik kawan-kawan dari aksi ini. Namun, jika tidak ada tanggapan sama sekali dari perusahaan, maka langkah terakhir perjuangan kami adalah mogok kerja. Kami akan tetap bertahan bersama-sama di perusahaan,” tegas Sunardi.
Massa FSPMI mengancam akan terus melakukan aksi dan memblokade akses perusahaan hingga pukul 18.00 WIB apabila belum tercapai kesepakatan dengan pihak manajemen.
“Harapan kami, masalah kecil jangan diperbesar agar operasional dan iklim kerja di perusahaan tidak terganggu secara terus-menerus. Pihak manajemen jangan sengaja memancing atau membesar-besarkan masalah seperti ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi massa buruh FSPMI di depan pintu gerbang PT Borwita Citra Prima masih berlangsung. Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Krian menuju Surabaya terpantau padat merayap akibat adanya aktivitas massa di sekitar lokas
i aksi. (rif)
















