Suasana pertemuan Bupati Sidoarjo dan Forkopimda serta tokoh masyarakat.
Gelorajati.com – Surat Edaran Bupati Sidoarjo tentang PPKM Darurat Covid-19 nomor 440/5720/438.1.1.3/2021 tertanggal 3 Juli 2021 sudah diterbitkan. Berbagai pengetatan kegiatan masyarakat akan diberlakukan mulai tanggal 3-20 Juli 2021mendatang.
Seperti penutupan sementara tempat ibadah diantaranya Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah. Begitu pula dengan fasilitas umum atau area publik seperti, taman umum dan tempat wisata umum ditutup sementara. Demikian juga dengan kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga dilarang sementara.
Sabtu, (3/7/2021) sore, pengurus organisasi kemasyarakatan keagamaan yang ada di Kabupaten Sidoarjo diundang di Pendopo Delta Wibawa untuk ikut mendukung kebijakan yang menganut pemerintah pusat tersebut. Seperti PC NU, PD Muhammadiyah, DPD LDII, MUI, DMI, FKUB, Kemenag Sidoarjo serta PGIS Sidoarjo yang menunjukkan dukungannya terhadap penerapan PPKM Darurat Covid-19.
Penandatanganan himbauan bersama pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 dilakukan masing-masing organisasi bersama Forkopimda Sidoarjo yang hadir. Diantaranya Bupati Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo serta Dandim 0816 Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali, S.IP mengatakan penerapan PPKM Darurat Covid-19 se- Jawa Bali telah disetujui oleh organisasi besar keagamaan yang ada dipusat. Meliputi PBNU, pimpinan pusat Muhamaddiyah, MUI pusat serta DMI pusat yang diketuai oleh Yusuf Kalla ikut mendukung kebijakan tersebut. Oleh karena itu menurutnya tidak ada alasan bagi organisasi dibawahnya berpolemik terhadap penerapan PPKM Darurat Covid-19. Untuk itu dimintanya seluruh organisasi kemasyarakatan keagamaan yang ada dapat ikut mensosialisasikan penerapan PPKM Darurat Covid-19 kali ini.
“Saya harapkan seluruh yang hadir, Ormas yang hadir, DMI ikut turut serta mensosialisasikan dibawah. Sosialisasi ini penting, pertama agar masyarakat kita tidak panik, masyarakat juga tenang dan ada kepastian disana,” pintanya.
Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor menyampaikan, pandemi tidak seharusnya menjauhkan umat untuk beribadah atau dari Allah SWT. Namun meski diminta tidak berjamaah, masyarakat diharapkan tetap beribadah dirumah masing-masing. Hal tersebut demi kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karenanya diharapkan semua pihak mendukungnya.
“Apa yang diambil oleh pemerintah pusat, beserta kita semua di Sidoarjo, tidak lain tidak bukan untuk menjaga masyarakat, tidak lain tidak bukan agar masalah Covid-19 ini cepat usai,” ucap Bupati Sidoarjo. (asup/azl)