Prosesi kegiatan paripurna PAW di Ruang Paripurna DPRD Pamekasan. (Istimewa)
PAMEKASAN, GELORAJATIM.COM – DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Dua pimpinan bergeser yakni Fathor Rohman dan Syafiuddin. Mereka menduduki posisi ketua dan wakil ketua. Fathor digantikan Halili dan Syafiuddin digantikan Khairul Umam.
Paripurna PAW tersebut digelar berdasarkan Pasal 67 Ayat 3 peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan Nomer 1 tahun 2019, sebagaimana diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan Nomer 2 tahun 2021 tentang perubahan peraturan DPRD kabupaten Pamekasan Nomer 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Pamekasan.
Kemudian putusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bernomer: 171.432/603/011.2/2022 tentang peresmian pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Pamekasan masa jabatan tahun 2019-2024. Fathor Rohman dari kedudukannya sebagai ketua DPRD Pamekasan dan Wakil DPRD Pamekasan Syafiuddin Masa Jabatan tahun 2019-2024.
Hadir dalam rapat paripurna, diantaranya Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin, Ketua DPRD terpilih Halili, Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, Forkopimda Pamekasan, Sekdakab Pamekasan, dan seluruh Anggota DPRD Pamekasan.
Ketua DPRD Pamekasan Halili berterima kasih kepada semua pihak karena telah mempercayainya menjadi pimpinan DPRD. Sebagai pemegang kendali di legislatif, pihaknya meminta dukungan semua pihak agar penyelenggaraan dan program pemerintah daerah dapat berjalan baik.
“Dengan sebaik-baiknya diperlukan adanya komunikasi, kordinasi, dan kerja sama yang baik antara DPRD dengan kepala daerah beserta seluruh pihak-pihak terkait. Dukungan dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat diharapkan agar tugas ini bisa diemban bersama,” kata dia. ( Rus)