SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Warga Bungurasih Utara, Waru, sekitar CV. Akbar Broiler Jaya, tempat potong ayam mengeluh. Selain dampak yang ditimbulkan, usaha tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang lengkap.
Saat awak media mencoba konfirmasi dengan mendatangi lokasi tempat usaha pemotongan ayam “Akbar Jaya” pada Senin, (16/6/ 2025), ditemui langsung oleh pemilik usaha bernama Kamadi.
Dalam kesempatan itu, Kamadi membantah atas apa yang ditanyakan terkait keluhan warga sekaligus soal perizinan, bahkan mengeluarkan bahasa kurang pantas kepada awak media.
“Sejak tahun 2009 usaha ini berjalan lancar dan aman-aman saja, kenapa sekarang ada media datang kesini, istilahnya apakah ada pesanan dari seseorang..??, karena disaat saya ada masalah dengan keluarga kenapa sekarang ada media kesini dan bagaimana media tahu tempat ini, karena posisinya seperti ini,” ucap Kamadi.
Terkait surat ijin Ipal dan Amdal Kamadi mengatakan sudah ada semua. Padahal menurut pendirian pada akta notaris dikeluarkan pada tahun 2020, dan ditegaskan juga bahwa Akbar Broiler Jaya sudah mendapatkan tanda tangan persetujuan dari warga sekitar.
Namun saat dikonfirmasi terkait persetujuan persetujuan dari warga terdampak (yang masuk wilayah kota Surabaya), Kamadi justru mengalihkan pembicaraan dengan ucapan yang menohok. ”Biasanya wartawan kalau ga dikasih…. ,” ujar Kamadi yang langsung di bantah oleh awak media yang ada di lokasi.
”Semua ada, saya berdiri di sini sudah sejak 2009 lancar saja, hanya di ijin hallal mati karena belum sempat ngurus dan terkait limbahnya sudah saya buatkan lubang di bawah tangga itu (sambil tunjuk jari ke arah bawah tangga)” imbuhnya.
Dengan gestur bingung, Kamadi mengalihkan pertanyaan media saat di konfirmasi kejelasan perijinan Ipal dan Amdal, karena usaha tersebut dikatakan owner dimulai sejak tahun 2009, sedangkan notaris dikeluarkan pada 21 Oktober 2020. Ia kemudian berdalih sibuk sembari meninggalkan awak media.
Diketahui sebelumnya, adanya aduan dan keluhan dari warga terdampak yang sudah merasa lelah, baik dari polusi udara, polusi saluran air, bahkan respon positif dari pengusaha juga dinilai kurang terhadap warga sekitar, bahkan warga dengan tegas mengatakan.
“Saya berani jamin kalau Akabr Broiler Jaya itu ga ada ijinnya apalagi terkait untuk limbahnya,” tegas salah satu warga terdampak.
Hingga berita ini dipublikasikan, Bahrul Amiq selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan kabupaten Sidoarjo saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp s pribadinya tidak ada respon, pada Rabu (18/06/2025). (Red)