Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dadang Hardiwan.
Gelorajatim.com – Di bulan Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Timur dilihat dari Gini Ratio sebesar 0,374. Angka ini naik sebesar 0,010 poin dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,364.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dadang Hardiwan, menyampaikan Gini Ratio di wilayah perkotaan pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 0,387, naik dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,373.
“Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada bulan Maret 2021 sebesar 0,324, naik dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,318,” kata Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan dalam pers rilis Senin (19/07/2021).
Pada Maret 2021, distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,19 persen. Artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Begitu pula jika dirinci menurut wilayah, maka pengeluaran penduduk baik di daerah perkotaan maupun perdesaan berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
“Daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,49 persen, di perdesaan ada 20,35 persen,” ujar Dadang. (lai/azl)