Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Aksi nekat seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di depan sebuah minimarket di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu malam (14/02/2026), berakhir gagal setelah aksinya dipergoki korban dan diteriaki maling. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga sekitar sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir minimarket yang berada di tepi jalan desa. Suasana yang awalnya ramai oleh aktivitas warga mendadak ricuh setelah teriakan korban memancing perhatian masyarakat sekitar.
Pelaku diketahui bernama Surya Adi Kurniawan (31), warga Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Ia diduga memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci sepeda motor masih tertancap saat diparkir.
Kanit Reskrim Polsek Candi AKP Imam Tarmudji membenarkan adanya percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah korban menyadari sepeda motornya dibawa orang tak dikenal.
“Benar, pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di depan parkiran minimarket Desa Sepande. Pelaku berhasil diamankan warga setelah korban berteriak meminta tolong,” ujar AKP Imam Tarmudji, Minggu (15/02/2026).
Korban diketahui bernama NIA (13), warga asrama GUD Balkir, Buduran, Sidoarjo. Saat kejadian, ia datang ke minimarket bersama temannya, RNA (14), dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi B 4707 FUQ.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor di halaman depan toko. Namun, kunci kendaraan dalam kondisi masih tertancap. Tanpa menaruh curiga, korban dan saksi kemudian masuk ke dalam minimarket untuk berbelanja.
Tak lama berselang, saat keluar dari toko, korban melihat sepeda motornya sudah dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal. Sontak korban dan saksi berteriak “maling” sehingga warga yang berada di sekitar lokasi langsung melakukan pengejaran.
“Setelah selesai berbelanja dan keluar dari toko, korban melihat sepeda motornya sudah dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal. Spontan korban dan saksi berteriak ‘maling’, sehingga warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar dan mengamankan pelaku,” jelas AKP Imam Tarmudji.
Pelaku sempat membawa sepeda motor tersebut beberapa meter sebelum akhirnya dihentikan massa. Beruntung, situasi tetap terkendali dan warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Pelaku kemudian diserahkan ke petugas kepolisian yang datang ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali sebelumnya dan diketahui merupakan seorang residivis.
“Dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan mengakui hendak melakukan pencurian dan sebelumnya sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Tersangka juga merupakan residivis. Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya TKP lain,” tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernopol B 4707 FUQ. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Candi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (rif)
















