Hari jadi
Kriminal

Sepeda Motor Hasil Curian Ditemukan Saat Patroli, Satlantas Polresta Sidoarjo Kembalikan ke Pemilik

18
×

Sepeda Motor Hasil Curian Ditemukan Saat Patroli, Satlantas Polresta Sidoarjo Kembalikan ke Pemilik

Sebarkan artikel ini
Img 20260811 Wa0110
Kanit Turjawali Polresta Sidoarjo Iptu Celvin Fernando Samosir, S.Trk., M.Si. (kiri), Aiptu Mukholis, S.H. (tengah), dan pemilik sepeda motor Mohamad Khilmi Nasrulah saat proses pengembalian barang bukti di Polresta Sidoarjo.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Upaya patroli rutin yang dilakukan personel Satlantas Polresta Sidoarjo membuahkan hasil. Satu unit sepeda motor Honda Beat yang sempat dilaporkan hilang akibat pencurian berhasil ditemukan dan kemudian dikembalikan kepada pemiliknya setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan serta pencocokan dokumen kendaraan.

Pengembalian kendaraan tersebut dilakukan melalui Polsek Taman Polresta Sidoarjo pada Senin (10/08/2026). Proses pengembalian dituangkan dalam Berita Acara Pengembalian Barang Bukti sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara yang sedang dilakukan penyidik.

Breaking News

Sepeda motor yang dikembalikan yakni Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi W 6888 NES. Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.M/276/VIII/2026/SPKT/Polda Jatim/Polresta Sidoarjo/Polsek Taman tertanggal 7 Agustus 2026.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H., mengatakan kendaraan tersebut ditemukan personel Unit Turjawali Satlantas saat melaksanakan patroli di sekitar Jalan Raya Taman, Sidoarjo, Jumat (07/08/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait sepeda motor yang sudah terparkir sejak sekitar pukul 04.00 WIB dan tidak diketahui pemiliknya. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan dalam kondisi terkunci stang, tanpa kunci kontak dan tidak dilengkapi identitas kepemilikan,”ujar Kompol Yudhi.

Untuk mengantisipasi kemungkinan kendaraan merupakan hasil tindak pidana, petugas kemudian mengamankan sepeda motor tersebut ke Pos Lantas Medaeng Sidoarjo. Selanjutnya, personel Satlantas berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Dari hasil pengecekan identitas kendaraan, diketahui pemiliknya atas nama Mohamad Khilmi Nasrulah alamat Pasegan, Desa Klopo Sepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sukodono untuk memastikan keberadaan dan alamat pemilik kendaraan,” jelasnya.

Dari hasil koordinasi, diketahui pemilik telah berpindah alamat dan kini berdomisili di wilayah Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Pemilik kemudian diarahkan ke Pos Lantas Medaeng pada Senin (10/08/2026) untuk menjalani pencocokan kendaraan serta pemeriksaan dokumen kepemilikan.

Setelah dilakukan kroscek, diketahui sepeda motor tersebut merupakan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah dicuri di Jalan Megare, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kendaraan tersebut selanjutnya diproses untuk dikembalikan kepada pemilik melalui penyidik pembantu Unit Reskrim Polsek Taman, Aiptu Mukholis, S.H.

“Pengembalian dilakukan setelah seluruh proses pengecekan dan pencocokan dokumen dinyatakan sesuai. Kami memastikan setiap tahapan penanganan barang bukti tetap memperhatikan kepentingan penyidikan serta dilaksanakan sesuai prosedur hukum,” tegas Kompol Yudhi.

Ia menambahkan, sinergi antara personel Satlantas, Polsek Taman, Polsek Sukodono, Samsat, serta masyarakat sangat membantu dalam proses penemuan hingga pengembalian kendaraan tersebut.

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila kehilangan kendaraan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578