Camat Wonoayu, Sidoarjo Probo Agus Sunarno, S.Sos.,MM
GeloraJatim.com – Permasalahan di desa Wonokasihan Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo tentang adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua BPD setempat dan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) dibantah oleh Camat Wonoayu Probo Agus Sunarno, S.Sos.,MM., Selasa (7/9/2021).
Camat Wonoayu, Sidoarjo Probo Agus Sunarno, S.Sos.,MM mengatakan tidak benar adanya dugaan tersebut, dan menurutnya Desa Wonokasihan tidak ada permasalahan, baik-baik saja.
“Kemarin tanggal 30 Agustus 2021 sudah di adakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang pembahasan RPJMdes tahun 2021-2027 di Pendopo Balai Desa Wonokasihan dan di situ sudah jelas semuanya,” ujar Camat Probo.
Probo menambahkan persoalan itu ada mungkin karena kurang komunikasi saja antara Pemdes Wonokasian dengan BPD, yang membuat hubungan Pemdes dan BPD kurang begitu baik.
“Saya juga tidak menutupi jika ada tindakan yang melanggar hukum, tentu harus di proses sesuai hukum. Tapi persoalan ini sudah selesai kok Mas, Musdes penetapan RPJMDes tahun 2021/2027 Desa Wonokasian telah dilaksanakan. Tidak ada kejanggalan anggaran, melainkan meningkatkan singkronisasi antara Pemdes dan BPD Wonokasian, untuk menyusun RPJMDes yang berkualitas,” terang Camat Probo.
Perlu diketahui, diberitakan sebelumnya di media online juga harian cetak bahwa diduga ada anggaran yang pencairanya tanpa melibatkan BPD, sehingga timbul dugaan bahwa Pemdes memalsukan tanda tangan BPD. Pengangkatan Sekdes juga tanpa melibatkan BPD.
Seperti kita ketahui, BPD merupakan perwujudan Demokrasi dalam penyelenggaran pemerintahan Desa, bisa di bilang Parlemen Desa. (din/wit)