Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Puluhan anggota GP Ansor dan Banser Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi pernyataan sikap menolak peredaran minuman keras (miras) serta praktik prostitusi di Kabupaten Sidoarjo, Selasa malam (28/07/2026). Aksi tersebut dipusatkan di Posko Forum Peduli Sarirogo (FORpis) yang berada di kawasan Ruko Citra City, Sarirogo.
Aksi berlangsung dengan tertib dan diawali dengan istighosah sebagai bentuk doa bersama agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat. Setelah itu, massa melanjutkan long march menuju outlet “Pendekar Bottle” yang berada tidak jauh dari lokasi posko.
Sesampainya di depan outlet yang saat itu dalam kondisi tutup, peserta aksi menggelar orasi singkat. Mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap toko-toko miras yang diduga tidak memiliki izin maupun melanggar ketentuan lokasi pendirian usaha.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PC GP Ansor Sidoarjo Choirul Mu’minin, Ketua LBH PC GP Ansor Sidoarjo Heru Krisbianto, serta puluhan kader Ansor dan Banser dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo.

Ketua PC GP Ansor Sidoarjo Choirul Mu’minin mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kegelisahan kader Ansor dan Banser atas semakin maraknya peredaran miras, prostitusi, serta dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk meningkatnya penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
“Ini adalah wujud kegelisahan sahabat-sahabat Ansor dan Banser terkait peredaran miras, penyebaran HIV/AIDS, dan prostitusi yang semakin marak di Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran kami juga sebagai bentuk dukungan kepada teman-teman FORpis yang sudah beberapa hari berjaga di lokasi ini,” ujar mantan Wakil Sekretaris PC GP Ansor Sidoarjo tersebut.
Ia menyoroti keberadaan outlet “Pendekar Bottle” yang lokasinya dinilai berdekatan dengan lembaga pendidikan. Menurutnya, apabila mengacu pada ketentuan yang berlaku, toko miras tidak diperbolehkan berada di dekat sekolah, rumah sakit maupun tempat ibadah, terlebih jika tidak mengantongi izin.
Santri alumni Pesantren Mahika ini menyebut berdasarkan data yang diterimanya terdapat sekitar 16 outlet miras di Kabupaten Sidoarjo yang diduga belum mengantongi izin resmi, termasuk outlet yang menjadi sasaran aksi tersebut. Karena itu, ia mengajak seluruh kader Ansor dan Banser menjadi mata masyarakat dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Menurutnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meski sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi bersama sejumlah pihak. Bahkan, ia menilai masih banyak masyarakat yang pesimis karena belum ada tindakan nyata setelah pertemuan tersebut.
“Kami memberikan waktu 7×24 jam kepada pemerintah daerah beserta seluruh stakeholder untuk menunjukkan tindakan nyata. Jika tidak ada langkah konkret, maka gerakan masyarakat akan terus kami lakukan dengan mendatangi outlet-outlet miras di berbagai wilayah,” tegasnya.
Pak Choi sapaan akrab Choirul Mu’minin, juga mengungkapkan pihaknya telah meminta pendapat hukum kepada LBH Ansor apabila ditemukan adanya kelalaian pemerintah dalam melakukan penindakan. Ia menegaskan aksi serupa akan berlanjut ke wilayah selatan Kabupaten Sidoarjo, seperti Kecamatan Porong dan Jabon, yang juga dinilai menjadi lokasi peredaran miras yang meresahkan masyarakat. (rif)
















