Abpednas Gresik gelar pertemuan bersama anggota.
GRESIK, Gelorajatim.com – Pertemuan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar oleh PAC Abpednas Kecamatan Menganti tak kurang dihadiri 16 perwakilan desa dari 22 desa di Kabupaten Gresik, Minggu (4/4/2021). Bertempat di salah satu Cafe di Menganti.
M. Anshori selaku Ketua PAC Abpednas Kecamatan Menganti mengatakan, bahwa ini merupakan ajang silaturahmi sesama BPD di tingkat Kecamatan Menganti sekaligus meminta arahan dan petunjuk dari jajaran DPC Abpednas. Meliputi tugas, fungsi dan kewenangan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Anshori.
Pertemuan kali ini juga dihadiri oleh HR. Hendry ketua umum Abpednas Kabupaten Gresik di dampingi Masdukan dari Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Pemerintahan Wilayah IV Inspektorat Kabupaten Gresik.
Masdukan menuturkan BPD itu sama halnya dengan DPRD hanya saja beda level, jika BPD tingkatannya ada di desa,” ujarnya.
Lanjut kata Masdukan, terkait dengan bimtek peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa jika terlalu banyak peserta yang mengikuti saya kira kurang effektif. Harus tetap menggunakan prosedur dan mekanisme yang mengacu aturan perundang-undangan. DPC Abpednas Gresik bisa mengajukan TOR (Term Of Refference) adalah sejenis proposal ke Dinas PMD yang pelaksanaanya bisa di serahkan ke masing-masing kecamatan dengan dilakukan per- angkatan.
“Hal ini untuk mendorong Ketua DPC Abpednas pada pentingnya membangun komunikasi atau jalur koordinasi kelembagaan dengan AKD dan PPDI,” tambah Masdukan.
HR. Hendry berpesan kepada BPD yang hadir, hendaknya meningkatkan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dengan mengedepankan kerjasama dan sinergisitas dengan kepala desa serta perangkatnya.
“Dalam menjalankan fungsi BPD merupakan amanah dari masyarakat, amanah undang-undang dan amanah dari Tuhan, karena kita semua disumpah menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa” Tutup Hendry. (azl/her)