PAMEKASAN, gelorajatim.com/ – Warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, memprotes keberadaan timbunan bangunan yang menutupi akses aliran sungai. Proyek tersebut diduga sengaja dikerjakan pemilik perusahaan swasta tanpa memikirkan dampak lingkungan.
Ahmadi mewakili warga setempat, mengaku keberatan dengan keberadaan proyek tersebut. Sebab jika hal tersebut dibiarkan, khawatir tempat lain di sekitar proyek akan dilakukan hal sama. Dari itu, dia meminta pihak terkait untuk turut tangan.
“Ini dari dulu memang aliran sungai, tiba-tiba ada orang di sini, justru seenaknya melakukan penimbunan tanah dan mau mendirikan bangunan,” kata Ahmadi, Selasa (16/8/2022).
Informasi yang dihimpun media ini, Kepala Desa Waru Barat Abdussalam Ramli, sudah pernah memberikan teguran kepada oknum masyarakat yang diduga melakukan penimbunan agar tidak meneruskan keberadaan proyek tersebut. Akan tetapi hal demikian tidak direspons.
Terpisah, Kasi Penindakan Satpol PP Pamekasan Hasanurrahman merespons informasi tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak terkait untuk menyikapi hal tersebut.
“Hasilnya proyek itu bukan kewenangan daerah, ini diketahui setelah PUPR Pamekasan turun ke lokasi, ini wewenangnya pengairan provinsi,” kata Hasanurrahman.
Sementara itu, Kasi Bidang Pemeliharaan, UPT PSDA Wilayah Sungai Madura, Gianto, ambil bagian dalam masalah ini. Dia berjanji akan menindaklanjuti temuan dan aduan masyarakat asal menjadi tugas dan wewenangnya.
“Tentu akan kami tindak lanjuti, benar tidak keberadaan proyek ini adalah wewenang kami,” singkatnya
Reporter : Rus
















