HUTRI
Hukum

Modus Licin! 3 Ponsel Gagal Diselundupkan ke Lapas Surabaya, Disamarkan dalam Wadah Nasi Jagung

9
×

Modus Licin! 3 Ponsel Gagal Diselundupkan ke Lapas Surabaya, Disamarkan dalam Wadah Nasi Jagung

Sebarkan artikel ini
Hum07588 1 Scaled
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas I Surabaya, Bambang Sugianto, menunjukkan barang bukti tiga unit handphone yang berhasil digagalkan penyelundupannya ke dalam lapas. Ketiga ponsel tersebut disamarkan di dalam wadah makanan yang telah dimodifikasi dan terdeteksi petugas melalui pemeriksaan mesin X-ray.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya setelah menemukan tiga unit telepon seluler (ponsel) yang disembunyikan di dalam wadah makanan saat pemeriksaan kunjungan, Kamis (22/10/2026) pukul 08.37 WIB.

Temuan tersebut bermula ketika petugas layanan kunjungan melakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-ray. Dari hasil pemindaian, petugas mendapati indikasi mencurigakan pada dua wadah makanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial SA (39), yang hendak mengunjungi warga binaan berinisial M.

Breaking News

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan tiga unit ponsel yang dibungkus plastik bubble wrap, kemudian direkatkan menggunakan lakban pada bagian dasar wadah plastik yang telah dimodifikasi. Untuk mengelabui pemeriksaan, barang terlarang tersebut ditutupi dengan nasi jagung sehingga keberadaannya tidak mudah diketahui melalui pemeriksaan biasa.

Berdasarkan informasi awal, wadah tersebut diduga dimodifikasi oleh warga binaan berinisial M, kemudian dititipkan melalui pengunjung lain untuk diberikan kepada AS. Sementara itu, AS diduga membungkus ketiga ponsel sebelum dimasukkan ke dalam wadah makanan. Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti dan melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut tidak terlepas dari kewaspadaan petugas serta konsistensi dalam menjalankan prosedur pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Setiap barang bawaan yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Penggunaan teknologi seperti mesin X-ray menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi barang terlarang, termasuk yang disamarkan dengan berbagai modus,” tegas Sohibur Rachman.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Kamtib Lapas Kelas I Surabaya, Bambang Sugianto, menekankan pentingnya ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menghadapi beragam modus penyelundupan. Menurutnya, setiap temuan yang mencurigakan harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pelaporan secara berjenjang.

“Petugas harus selalu waspada dan tidak boleh lengah dalam menjalankan tugas. Setiap indikasi mencurigakan harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut dan dilaporkan secara berjenjang. Kami akan melakukan pendalaman terhadap kejadian ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang Sugianto.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga ponsel tersebut diduga ditujukan kepada tiga warga binaan, yakni M (40), yang menjalani pidana delapan tahun dalam perkara narkotika; AS (39), dengan pidana lima tahun dalam perkara serupa; serta HMRSH (27), yang menjalani pidana sebelas tahun dalam perkara narkotika. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih menjadi bagian dari proses pendalaman oleh petugas.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas I Surabaya akan mendalami dugaan keterlibatan warga binaan maupun pengunjung dalam upaya penyelundupan tersebut. Warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pengunjung yang terbukti terlibat dapat dikenai sanksi berupa “blacklist” atau larangan melakukan kunjungan ke lapas.

Penggagalan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas I Surabaya dalam memperketat pengawasan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan. Melalui pemeriksaan berlapis, pemanfaatan teknologi X-ray, dan peningkatan kewaspadaan petugas, lapas berupaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan seluruh aktivitas kunjungan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578