Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Proyek betonisasi dan peningkatan Jalan Ruas Wage–Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, mulai dikerjakan pada akhir Agustus 2026. Pada tahap awal, pekerjaan difokuskan pada pembangunan saluran drainase menggunakan U-Ditch yang dipasang di sisi kanan dan kiri jalan.
Berdasarkan pantauan awak media GELORAJATIM.COM di lokasi, pemasangan U-Ditch di sisi timur jalan yang mengarah ke selatan telah mencapai sekitar 250 meter. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Jaya Mulya berdasarkan kontrak tertanggal 21 Juli 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp 6,17 miliar. Anggaran proyek bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA).
Namun, pelaksanaan pekerjaan di lapangan mendapat sorotan. Dari hasil pantauan, penggalian tanah menggunakan excavator diduga tidak diikuti dengan proses pemadatan menggunakan alat stamper. Selain itu, sebelum U-Ditch dipasang, awak media juga tidak melihat adanya tahapan pemasangan bedding atau lapisan dasar berupa pasir maupun sirtu sebagai alas konstruksi.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan dan kestabilan saluran dalam jangka panjang. Pasalnya, pemasangan U-Ditch yang dilakukan tanpa dasar tanah yang padat dan lapisan pendukung yang memadai berpotensi menimbulkan pergeseran maupun amblesnya konstruksi apabila tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Erwin, yang mengaku sebagai wakil mandor pelaksana dari CV Jaya Mulya, membantah bahwa lokasi tersebut sama sekali tidak diberi lapisan pasir. Menurutnya, pasir sebelumnya telah dipasang, namun kondisinya berubah akibat adanya kebocoran pipa PDAM.
“Tadi sudah dikasih, Mas, tapi hilang karena kena air PDAM yang bocor,” elak Erwin saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Rabu (02/09/2026).
Selain persoalan teknis, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek juga menjadi perhatian. Selama pemantauan, area pekerjaan terlihat masih dapat dilalui masyarakat tanpa pembatasan yang memadai, sementara aktivitas penggalian dan pemasangan saluran masih berlangsung. Awak media juga belum menemukan papan informasi proyek di sekitar lokasi pekerjaan sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Terkait pelaksanaan proyek tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, S.H., M.M., telah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat aplikasi WhatsApp untuk meminta konfirmasi mengenai temuan di lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban maupun keterangan resmi yang diberikan.
Pesan konfirmasi yang dikirim awak media terlihat telah terkirim dengan tanda dua centang. GELORAJATIM.COM masih membuka ruang klarifikasi dari Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Sebagai proyek yang menggunakan anggaran pemerintah daerah, pelaksanaan peningkatan Jalan Ruas Wage–Kedungturi tentu memerlukan pengawasan yang optimal. Selain Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, pengawasan teknis proyek juga menjadi bagian dari tugas konsultan pengawas, yakni PT Mitra Cipta Engineering, agar pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, gambar kerja, kontrak, serta ketentuan yang berlaku.
Temuan lain di lokasi proyek juga menarik perhatian awak media. Dua petugas PDAM Delta Tirta terlihat berada di sekitar lokasi untuk mengantisipasi apabila jaringan pipa air terdampak pekerjaan penggalian. Dalam kegiatan tersebut, terlihat sejumlah kabel Telkom yang berada di area galian diambil dan kemudian dimasukkan ke dalam truk unit gangguan milik PDAM Delta Tirta.
Ketika dikonfirmasi mengenai tujuan pengambilan kabel tersebut, salah seorang petugas yang mengaku bernama Jakfar memberikan jawaban yang mengejutkan. Ia menyebut kabel yang diambil tersebut digunakan sebagai pengganti uang makan.
“Untuk ganti uang makan, Mas,” ujar Jakfar.
Saat kembali ditanya apakah tindakan mengambil kabel tersebut diperbolehkan, Jakfar menjawab singkat.
“Boleh,” pungkasnya.
Terkait keberadaan dan pengambilan kabel tersebut, masih diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang, termasuk pemilik aset dan instansi terkait, untuk memastikan status kabel tersebut serta apakah tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penggunaan anggaran publik dalam setiap proyek pembangunan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan teknis maupun peraturan perundang-undangan. Karena itu, temuan-temuan di lapangan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
GELORAJATIM.COM akan terus berupaya meminta konfirmasi dari CV Jaya Mulya, Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, PT Mitra Cipta Engineering, PDAM Delta Tirta, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan yang lengkap dan berimbang mengenai proyek serta temuan di lokasi tersebut. (Red)
















