Hari jadi
Peristiwa

Dua Pengendara Motor Terluka Usai Tabrakan di Simpang Balai Desa Watutulis Prambon

14
×

Dua Pengendara Motor Terluka Usai Tabrakan di Simpang Balai Desa Watutulis Prambon

Sebarkan artikel ini
20260723 104807
Pengendara Yamaha Vixion, saat mendapat penanganan medis di RS Anwar Medika Balongbendo usai mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Honda Vario di pertigaan depan Balai Desa Watutulis, Kecamatan Prambon. Kedua pengendara mengalami luka dan kini menjalani perawatan.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Watutulis, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (23/07/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden yang terjadi tepat di pertigaan depan Balai Desa Watutulis itu melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan dua pengendaranya mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vixion bernopol W 5220 AB yang dikendarai March Gio Hailin Syach (20), warga Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, melaju dari arah utara ke selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, motor tersebut menabrak Honda Vario bernopol W 3108 NFU yang dikendarai Kusnan (61), warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, yang melaju dari arah timur ke barat dan hendak menyeberang dengan berbelok ke kanan menuju arah utara.

Breaking News

Akibat benturan tersebut, Kusnan mengalami luka ringan, sedangkan March Gio Hailin Syach mengalami luka berat. Keduanya langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Anwar Medika Balongbendo untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kapolsek Prambon AKP Sugiono mengatakan, dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga dipicu kurang hati-hatinya pengendara Honda Vario saat hendak menyeberang jalan sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.

“Diduga pengendara Honda Vario kurang berhati-hati saat akan menyeberang jalan. Akibatnya terjadi benturan dengan Yamaha Vixion yang sedang melaju dari arah utara ke selatan. Kedua pengendara mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RS Anwar Medika Balongbendo,” ujar AKP Sugiono.

Ia menambahkan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, melakukan visum, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melaksanakan penyidikan lebih lanjut. Penanganan perkara yang semula dilakukan Unit Lantas Polsek Prambon kini telah dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses hukum selanjutnya. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578