Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Warga Kelurahan Krian, Kecamatan Krian, Sidoarjo, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam kondisi meninggal dunia di sebuah bangunan semi permanen, Selasa (02/06/2026) dini hari. Korban diketahui berinisial S alias Ambon (71), seorang tukang pijat yang sehari-hari tinggal seorang diri di lokasi tersebut.
Penemuan jenazah bermula dari kecurigaan warga sekitar yang tidak melihat aktivitas korban sepanjang hari. Korban yang dikenal sebagai tukang pijat itu biasanya masih terlihat berinteraksi dengan warga sekitar maupun menerima pelanggan.
Kapolsek Krian, AKP Galih Putra Samodra, mengatakan bahwa warga kemudian berinisiatif melakukan pengecekan ke tempat tinggal korban sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itulah korban ditemukan sudah tidak bernyawa di atas tempat tidurnya.
“Warga merasa curiga karena seharian tidak melihat aktivitas korban. Saat dilakukan pengecekan ke dalam bangunan tempat tinggalnya, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di atas tempat tidurnya,” ujar AKP Galih Putra Samodra.
Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Krian bersama tim Inafis Polresta Sidoarjo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Porong guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Galih menjelaskan, hasil pemeriksaan medis juga menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat faktor kesehatan. Tidak ditemukan luka maupun indikasi tindak pidana yang mengarah pada penyebab kematian tidak wajar.
“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” terang AKP Galih.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban kemudian diserahkan untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi warga lanjut usia yang tinggal seorang diri, sehingga apabila terjadi kondisi darurat dapat segera diketahui dan mendapatkan pertolongan lebih cepat. (rif)
















