Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sidorogo Trosobo, tepatnya di depan SPBU Sidorogo arah Krian, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (18/04/2026) malam. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor yang sama-sama melaju dari arah timur ke barat. Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis intensif.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.50 WIB dan baru dilaporkan pada Minggu dini hari (19/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi kejadian yang berada di jalur padat kendaraan membuat arus lalu lintas sempat terganggu sesaat setelah kecelakaan berlangsung.
Berdasarkan kronologi, sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 3075 NHJ yang dikendarai Kurniati Catur Rahayu (50), warga Wonokarang, Balongbendo, melaju dari arah timur ke barat. Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan tersebut terserempet sepeda motor Honda Vario bernopol W 6208 NHD yang dikendarai Ahmad Latief Firdasy, warga Perum Alam Pesona I, Krian, yang juga melaju dari arah yang sama.
Benturan terjadi pada sisi samping kiri dan kanan kedua kendaraan. Akibat kecelakaan tersebut, Kurniati mengalami luka serius berupa dislokasi atau patah tulang. Korban kemudian dilarikan ke RS Siti Khodijah Sepanjang untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam insiden ini.
Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, menjelaskan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena pengendara Honda Vario kurang berhati-hati saat berpindah haluan ke kiri. “Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan terjadi karena pengendara kurang waspada saat berpindah jalur, sehingga terjadi senggolan dengan kendaraan di sampingnya,” ujarnya.
Petugas dari Unit Lantas Polsek Taman yang tiba di lokasi segera melakukan penanganan awal, termasuk olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pembuatan visum luka korban di rumah sakit. (rif)
















