Hari jadi
Peristiwa

Tabrakan Dua Motor di Depan SPBU Gilang, Tiga Pengendara Alami Luka

250
×

Tabrakan Dua Motor di Depan SPBU Gilang, Tiga Pengendara Alami Luka

Sebarkan artikel ini
20260412 154230
Korban laka lantas depan SPBU Gilang saat dalam penanganan media intensif RS Siti Khodijah Sepanjang.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Gilang, tepatnya di depan SPBU Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 22.50 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan.

Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Scoopy bernopol S 6576 NAM yang dikendarai Agie Anlia Putri (29), warga Dusun Randegan, Warugunung, Pacet, Mojokerto, melaju dari arah barat ke timur. Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan tersebut tiba-tiba tertabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda Karisma bernopol L 5141 XR yang dikendarai Erian Panca Putra (22), warga Jalagriya TNI-AL Kedungkendo, Candi, Sidoarjo.

Breaking News

Benturan pun tak terhindarkan, menyebabkan kedua kendaraan terjatuh. Selain pengendara, seorang penumpang sepeda motor Honda Karisma bernama Khusnul Fadiah Rudianto (27), warga Jalan Jeruk 6, Wage, Taman, Sidoarjo, juga ikut menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Akibat kecelakaan itu, Agie Anlia Putri mengalami memar di bagian leher, sementara Erian Panca Putra mengalami luka robek di punggung kaki kiri. Sedangkan Khusnul Fadiah Rudianto mengalami patah tulang pada tangan kiri. Ketiganya langsung dilarikan ke RS Siti Khodijah Sepanjang untuk mendapatkan penanganan medis dan visum luka.

Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, S.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi karena faktor kelalaian pengendara. “Dari keterangan pengendara Honda Karisma, yang bersangkutan mengaku mengantuk sehingga kurang konsentrasi saat berkendara dan menabrak kendaraan di depannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, hingga meminta keterangan para saksi. Penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578