KriminalHukum

Modus Boneka Gantungan Kunci Terbongkar, 16,82 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Surabaya

304
×

Modus Boneka Gantungan Kunci Terbongkar, 16,82 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Surabaya

Sebarkan artikel ini
Img 9578 Scaled
Barang bukti narkotika yang hendak diselundupkan kedalam Lapas Surabaya Kelas I berhasil digagalkan petugas.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Upaya penyelundupan narkotika kembali berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas I Surabaya pada Kamis (02/04/2026). Seorang pengunjung berinisial NA diamankan setelah kedapatan membawa serbuk putih yang diduga sabu seberat bruto 16,82 gram yang disembunyikan secara tidak biasa, yakni di dalam gantungan kunci berbentuk boneka kecil berwarna hijau.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 10.14 WIB saat NA mendaftarkan diri untuk mengunjungi seorang warga binaan berinisial EA, narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 11 tahun 3 bulan. Saat proses pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas mulai mencurigai gerak-gerik NA yang dinilai tidak wajar.

Breaking News

Kecurigaan petugas kemudian mengarah pada gantungan kunci yang dibawa NA. Saat dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan adanya kejanggalan pada tekstur benda tersebut. Petugas pun segera melakukan pendalaman untuk memastikan isi dari barang tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas penggeledahan berkoordinasi dengan Kabid Kamtib dan Ka KPLP guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Proses pemeriksaan lanjutan dilakukan di hadapan NA, serta disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk personel Sat Intelkam Polresta Sidoarjo dan TNI dari Babinsa 0816-04/Porong yang saat itu tengah melakukan kegiatan sambang dan pengamanan di Lapas.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 16,82 gram yang disembunyikan di dalam gantungan kunci. Selain itu, turut diamankan 16 plastik klip kecil yang diduga akan digunakan untuk pengemasan barang haram tersebut. Petugas juga mengamankan seorang pengunjung lain berinisial AS yang datang bersama NA, serta dua warga binaan berinisial EA dan BH untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan pihaknya berkomitmen menutup celah sekecil apa pun terhadap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. “Kami berkomitmen penuh untuk menutup celah sekecil apa pun terhadap upaya penyelundupan barang terlarang. Keberhasilan ini menunjukkan ketelitian dan kewaspadaan petugas di lapangan, serta kuatnya sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan kali ketiga dalam beberapa bulan terakhir petugas menggagalkan upaya penyelundupan dengan berbagai modus. Mulai dari modus sandal pada 18 Desember 2025, pelemparan dari luar Lapas pada 18 Februari 2026, hingga modus gantungan kunci pada kasus kali ini.

“Sepanjang periode terakhir, ini merupakan pengungkapan ketiga. Ini menunjukkan bahwa berbagai modus terus berkembang, namun kami pastikan pengamanan juga terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sohibur menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. “Upaya ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6 terkait pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan,” pungkasnya. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578