Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Langkah tegas dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memastikan fasilitas pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Hal itu terlihat saat Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kepuhkemiri, Kecamatan Tulangan, Selasa (31/03/2026).
Dalam sidak tersebut, Mimik Idayana menemukan dua persoalan krusial yang perlu segera dibenahi. Pertama, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar, serta alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang digunakan sebagai area parkir dan pos keamanan.
Wabup yang akrab disapa Mak Mimik itu langsung memberikan teguran kepada pengelola. Ia menekankan bahwa perbaikan IPAL harus segera dilakukan untuk menghindari dampak lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.
“Tolong segera dibenahi saluran IPAL-nya. Kalau tidak segera diperbaiki, air limbah ini bisa meluber ke jalan dan menimbulkan polusi,” tegas Mimik Idayana.
Selain persoalan limbah, Mak Mimik juga menyoroti penggunaan lahan RTH di kawasan Perumahan Taman Anggun Sejahtera (TAS) 3 yang diduga tidak sesuai peruntukan. Ia mempertanyakan legalitas lahan yang kini telah dibangun fasilitas parkir dan pos satpam.
“Ini kan lahan hijau, kok dibangun? Apakah lahan ini ada sertifikatnya?” ujarnya.
Meski menemukan sejumlah catatan, secara umum Mimik Idayana mengapresiasi operasional SPPG Kepuhkemiri yang dinilai sudah berjalan baik. Mulai dari penyusunan menu, proses pengolahan makanan yang higienis, hingga distribusi kepada siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Secara umum sudah bagus, pelayanannya juga berjalan lancar. Tinggal pembenahan di beberapa aspek agar semakin optimal dan sesuai standar,” imbuhnya.
Selama tiga bulan beroperasi, SPPG tersebut tercatat telah melayani sebanyak 2.757 siswa tanpa adanya keluhan berarti dari penerima manfaat.
Sementara itu, pihak Yayasan Pelita Insani selaku pengelola mengakui bahwa pembangunan IPAL masih dalam tahap penyempurnaan. Mereka memastikan akan segera menyesuaikan dengan standar yang ditetapkan.
“Untuk IPAL sedang kami benahi agar sesuai standar dapur SPPG,” jelas perwakilan yayasan.
Di sisi lain, Camat Tulangan Andi turut menyoroti kejelasan status lahan yang digunakan. Ia meminta pihak pengelola menunjukkan dokumen resmi guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap fasilitas umum.
“Besok saya tunggu di kantor, tolong bawa SHM lahan fasum ini agar bisa kami cek keabsahannya,” tegas Camat Tulangan.
Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala, guna memastikan operasional SPPG tidak hanya optimal dalam pelayanan gizi, tetapi juga patuh terhadap aturan lingkungan dan tata ruang yang berlaku. (rif)
















