Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar di wilayah Kecamatan Jabon, Jumat (13/03/2026), petugas berhasil mengamankan puluhan perempuan pemandu lagu serta puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung remang-remang yang masih beroperasi hingga larut malam.
Razia yang menyasar kawasan sekitar akses Tol HK Jabon tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setiawan. Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di sejumlah warung yang diduga menjadi tempat praktik penyakit masyarakat (pekat).
Saat melakukan pemeriksaan di beberapa titik, petugas menemukan sejumlah angkringan kopi dan warung remang-remang yang tetap melayani pengunjung pada malam hari. Selain itu, aktivitas yang dianggap melanggar norma juga ditemukan di lokasi tersebut.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 10 perempuan yang diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan dan menyita puluhan botol minuman keras dari beberapa warung yang diperiksa. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 31 botol miras, terdiri dari 16 botol golongan A dan 15 botol golongan B.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setiawan menegaskan bahwa kegiatan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sidoarjo yang mengatur aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas yang melanggar aturan.
“Operasi ini kami lakukan untuk memastikan wilayah Sidoarjo tetap kondusif, tertib, dan menghormati kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kami menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang nekat melakukan aktivitas pekat di bulan Ramadan ini,” ujar Yany Setiawan.
Ia menambahkan, para perempuan pemandu lagu yang terjaring razia akan menjalani proses pemeriksaan serta pembinaan agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas serupa di kemudian hari.
“Sebanyak 10 pemandu lagu yang kami amankan dari wilayah Jabon ini akan didata dan diberi pembinaan intensif. Kami juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha agar mematuhi aturan jam operasional dan tidak memfasilitasi kegiatan yang melanggar norma susila maupun ketertiban umum,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro mengatakan bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, terutama dari aktivitas yang berpotensi mengganggu lingkungan sosial.
“Satpol PP Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan giat serupa secara rutin di berbagai titik rawan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan demi menekan praktik prostitusi serta peredaran miras yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujar Raden Novianto Koesno Adi Putro. (rif)















