Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Suasana perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili membawa berkah tersendiri bagi salah satu warga binaan di Rutan Kelas I Surabaya. Dalam momentum hari raya keagamaan tersebut, satu narapidana beragama Konghucu menerima Remisi Khusus (RK) Imlek berupa pengurangan masa pidana selama 15 hari, Selasa (17/02/2026).
Penyerahan Surat Keputusan Remisi digelar di Aula Gedung Teknis rutan setempat dengan suasana sederhana namun khidmat. Remisi diberikan kepada narapidana berinisial WP yang tengah menjalani pidana dalam kasus asusila setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Surat keputusan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Muhammad Ridla Gorjie serta Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Reza Syarizal. Prosesi penyerahan menjadi simbol penghargaan atas hak warga binaan yang telah menjalani pembinaan dengan baik.
Tristiantoro Adi Wibowo menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan transparan.
“Remisi diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Tristiantoro saat dikonfirmasi Radar Sidoarjo, Rabu (18/02/2026).
Ia menjelaskan, tahapan pemberian remisi melalui proses verifikasi dan pengusulan yang ketat, mengacu pada mekanisme di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Setiap usulan harus memenuhi kriteria yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku.
Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi atas keberhasilan pembinaan yang dijalani warga binaan secara tertib dan konsisten selama berada di dalam rutan. Hal ini sekaligus menjadi indikator keberhasilan sistem pembinaan pemasyarakatan.
“Kami berharap ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tegasnya. Ia menambahkan, momentum hari raya keagamaan diharapkan dapat memperkuat semangat introspeksi dan perbaikan diri bagi seluruh warga binaan. (rif)
















