Hari jadi
HukumkartunTNI/Polri

Banyak Pelajar yang Tidak Mematuhi Peraturan Lalu lintas, Polisi Akan Menindak Tegas

732
×

Banyak Pelajar yang Tidak Mematuhi Peraturan Lalu lintas, Polisi Akan Menindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Img 20260206 Wa0043
Info Iklan hubungi 085183255578

PASURUAN, GELORAJATIM.COM – Saat semua pengguna jalan yang melintas mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara dijalan guna terciptanya keamanan dan ketertiban, justru pengguna jalan yang mengenakan seragam sekolah ini malah sebaliknya.

Pantaun media ini seorang pengguna jalan yang mengenakan seragam sekolah dengan mengendarai motor Honda CB klasik dengan nopol J 4 NDA Pirang 03.50 dengan warna TNKB putih pada pukul 07.00 WIB melintas melewati Jalan utama jalan raya Soekarno Hatta Kota Pasuruan nampak pengguna jalan menggunakan knalpot tidak standar.

Breaking News

Sementara Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP. Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp (WA) menjawab ” apa ada ciri-ciri lain atau jenis kendaraanya?”

Baik pak terima kasih atas informasinya akan kami tindak lanjuti ”

Diketahui bersama sejak tanggal 2 Februari hingga tanggal 15 februari 2026 dilaksanakan operasi keselamatan Semeru 2026 fokus pada Keselamatan berlalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan sikap saling menghargai antarsesama pengguna jalan. Dalam rangka meningkatkan disiplin dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,

Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis. Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di wilayah hukum

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Semeru 2026 memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol. (Puj).

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578