SIDOARJO – Ramainya pemberitaan terkait dugaan pungli PTSL yang sudah menjerat Kepala Desa Trosobo HA dan salah satu panitia PTSL SDR yang sudah berstatus tersangka dan ditahan di tahanan Kejati Jawa Timur membuat warga berinisiatif membuka posko pengaduan pungli PTSL Desa Trosobo .
Awak media GeloraJatim yang mendatangi posko pengaduan tsb Jumat ( 27/12/2024 ) siang ditemui salah satu warga Tantri Sanjaya , ketika dikonfirmasi mulai kapan posko pengaduan ini dibuka dan tujuan dibukanya posko Sanjaya begitu beliau biasa dipanggil mengatakan ,” Posko pengaduan ini baru kami buka hari ini ,” Ujar Sanjaya.
” Kami membuka posko pengaduan pungli PTSL ini bertujuan untuk memfasilitasi warga Desa Trosobo yang merasa sudah dirugikan dengan adanya pungutan liar pada program PTSL di Desa Trosobo agar supaya Desa Trosobo bersih dari praktek pungli dan korupsi “, tambah Sanjaya .

Lebih lanjut Sanjaya mengatakan ,” disini nanti warga bisa menyampaikan dikenakan biaya tambahan berapa dan siapa yang memungut biaya tambahan tsb “, paparnya lagi.
” Kami akan teruskan laporan warga terkait pungli ini sebagai bahan pengembangan dugaan pungli yang sudah terjadi dan tentu kami akan menjaga kerahasiaan jati diri pelapor “, Imbuh Sanjaya.
” Disini tidak ada niatan lain selain membuka tabir praktek pungli yang sudah terjadi didesa kami , Senin kemarin 12 pemohon yang diperiksa pihak Kejari diKantor Desa Trosobo “, tandas Sanjaya.
Posko pengaduan yang ada di Jalan Raya Trosobo no 2 rt 04 rw 01 buka dari pagi hingga sore hari,” Kami buka dari pagi pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan ada nomor whatssap yang bisa dihubungi bila diperlukan “, papar Sanjaya , ” Monggo kepada masyarakat yang dirugikan bisa datang ke posko pengaduan warga ini “,tutup Sanjaya mengakhiri wawancara .
















