GELORAJATIM.COM — 16 Juli 2024. Keberadaan Program Kampus Merdeka merupakan pelaksanaan dari model pembelajaran di perguruan tinggi yang memiliki otonomi dan fleksibilitas, menciptakan suasana pembelajaran yang inovatif, liberal, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, disebutkan bahwa “Perguruan Tinggi wajib memberikan hak belajar tiga SKS di program studi, yaitu berupa 1 semester (setara dengan 20 sks) kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama dan 2 semester (setara dengan 40 sks) melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi”.
Perlu diingat bahwa pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) diserahkan kembali kepada kebijakan universitas terkhusus program studi sesuai dengan tujuan utama MBKM menyiapkan kompetensi mahasiswa menghadapi perubahan sosial yang dinamis. Salah satu implementasi Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur adalah MBKM dengan berbagai mitra yang memiliki latar belakang di bidang hukum.

Salah satu program MBKM adalah Magang Mitra di Pengadilan di Pengadilan Agama Jombang Kelas 1A (PA Jombang Kelas 1A). Magang MBKM di PA Jombang Kelas 1A dilaksanakan kurang lebig selama 5 bulang dimulai dari tanggal 12 Februari 2024 sampai dengan 28 Juni 2024.
Selama magang magang mahasiswa mendapat materi sesuai dengan kompetensi absolut dan penerapannya di PA Jombang Kelas 1A. Selama magang mahasiswa mendapatkan pengalaman yang sangat berharga dimana dapat menyaksikan persidangan serta upaya damai (mediasi) berbagai perkara.
Mahasiswa magang FH UPN ”Veteran” Jawa Timur juga terlibat langsung dalam memeberikan pelayanan yang terbaik bagi para pihak berperkara diantaranya adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang awam hukum baik surat gugatan maupun surat permohonan perkara, membantu para pihak mengambil akta perceraian di drive thru PA Jombang Kelas 1A, serta membatu pegawai Kepaniteraan dalam mengkonsep berkas putusan dan penetapan perkara.
Selama magang mahasiswa juga terlibat aktif membantu Panitera maupun Hakim PA Jombang Kelas 1A kegiatan diluar pengadilan diataranya membantu Hakim dalam melaksanakan sidang keliling di daerah Mojowarno yang memiliki jarak yang terbilang jauh dari PA Jombang Kelas 1A, pemeriksaan setempat obyek perkara waris dan terakhir adalah membantu Panitera PA Jombang Kelas 1A eksekusi perkara waris. Dengan adanya program MBKM Mitra ini diharapkan mampu menciptakan calon yuris muda sesuai dengan perkembangan dunia kerja yang kian dinamis.
Penulis: Mohamad Danang Imam Danu Arta, Clara Sophia Naomi, Kurnia Widya Bunga Putri Maharani
















