GELORAJATIM.COM — Kamis, 11 Juli 2024. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur melakukan kegiatan Non KKN-T di Panti Asuhan Muhammadiyah tepatnya (7/6) dengan dihadiri oleh remaja berumur 12-18 tahun dari panti asuhan tersebut.
Dalam kegiatan itu ada 4 anggota mahasiswa yang terlibat, yakni Fahmi Aliffio Yudhistira, Rhevy Ramadhan Permadi, Muhamad Marsandi Agustiarso, dan Riswanda Faizur Rachman.
Mereka melaksanakan penyuluhan tentang bahaya dari dampak Bullying. Tema tersebut diambil oleh mahasiswa-mahasiswa untuk memberikan edukasi tentang pentingnya bersosialisasi dengan teman atau masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur memberikan pengarahan kepada remaja-remaja di panti asuhan tersebut dengan cara mempresentasikan mengenai bullying.
Program ini dipilih oleh para mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur karena masih banyak kasus-kasus bullying antar remaja yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.
Selain itu edukasi ini juga berisi tentang hukuman-hukuman yang akan diterima oleh para pelaku bullying sesuai dengan peraturan-peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur diharapkan dapat mengurangi bullying yang ada dikalangan remaja dikarenakan terdapat banyak sekali kasus bullying yang terjadi di kalangan remaja. Maka dari itu, dampak-dampak negatif dari perilaku tersebut dapat dihindarkan.
Ditulis oleh : Kelompok Magang MBKM Kejaksaan Negeri Lamongan
















