Hari jadi
Berita

Bupati Pamekasan Bangun Pemikiran ASN Jitu Menyusun Program Pemerintah

93
×

Bupati Pamekasan Bangun Pemikiran ASN Jitu Menyusun Program Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Info Iklan hubungi 085183255578

PAMEKASAN, gelorajatim.com/ – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam terus memberikan pemahaman pemikiran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk jitu dalam menyusun rancangan program yang dicanangkan pemerintah daerah.

“Kekompakan dan soliditas dalam sebuah organisasi merupakan hal penting untuk melaksanakan tugas yang telah dirancang bersama untuk membangun Pamekasan agar lebih baik,” kata Politisi PKB itu.

Breaking News

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam kegiatan safari OPD untuk mengawali program pemerintah di tahun 2022.

Di hadapan para pejabat di dua OPD, Bupati muda tersebut mengatakan, bahwa kinerja yang baik dibangun atas kerjasama yang solid. Kemudian didorong kerangka pemikiran yang jitu agar mampu menjalankan program pemerintah.

Tujuan berkeliling OPD, dirinya sengaja untuk mengetahui situasi kinerja ASN secara langsung dan untuk melaksanakan kontrak kerja. Dari itu pihaknya mengajak untuk saling bahu-membahu.

“Bukan soal suka tidak suka, tetapi soal kerja atau tidak kerja. Karena bedanya kita dengan karyawan non pemerintahan, kita ini disumpah atas nama agama, negara, rakyat dan lain-lain. Kita ini mempunyai tanggungjawab yang berat,” ujarnya.

Terpisah, Kepala DPMD Pamekasan Fathorrachman sudah menyiapkan beberapa program untuk pembangunan desa cermat serta mandiri.

“Kami sudah menarget 15 desa untuk jadi desa mandiri. Sementara untuk desa tematik daru 178 desa sekarang sudah ada 5 jadi desa dengan kategori mandiri,” paparnya.

Menurutnya, strategi desa tematik untuk menjadi desa mandiri bisa dibangun atas kerjasama dengan pemerintah, termasuk para camat dan kepala desa.

“Batik madura itu adalah membangun desa tematik menuju desa mendiri untuk mencapai masyarakat sejahtera,” tuturnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pamekasan, Moh. Alwi mengungkapkan, untuk melaksanakan tugasnya sebagaimana dalam Peraturan Bupati, inspektur daerah menyelenggarakan fungsi di bidang pengawasan.

“Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain,” ucap Alwi.

Reporter: Rus

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578