SIDOARJO – Berawal kembalinya suami kakaknya sebut saja F, konflik keluarga di Kalijaten Taman kembali mencuat . Konflik keluarga yang sudah terpendam dia tahun yang lalu, kemarin Rabu (25/09/2024) mencapai puncaknya sehingga harus kembali dimediasi RT , pihak Kelurahan dan sampai ke Polsek Taman. Tapi upaya penyelesaian dengan mediasi yang berjalan alot menemui jalan buntu karena kedua belah pihak bersikukuh pada pendapatnya.
”Intinya kedua belah pihak minta lanjut dibawa ke Polres. Kalau pihak adik minta F suami kakaknya tidak tinggal disini lagi sesuai surat pernyataan, tapi dari kakaknya tadi menyatakan bahwa dia gak mau, karena suaminya sakit,” jelas ketua RT setempat, sebut saja M usai mediasi di Polsek Taman .
Konflik 2 tahun lalu karena F suami sang kakak pernah berbuat tidak senonoh terhadap anak adiknya, ketika itu perbuatan F diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan yang isinya kakak serta F suaminya bersedia untuk pindah dan tidak tinggal di Kalijaten, mediasi mulai tingkat RT dilanjut ke Polsek Taman dan akhirnya diselesaikan ditingkat Kelurahan yang waktu itu dihadiri Bu Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Setelah 2 tahun kakak dan F suaminya kembali ketempat tinggal lamanya yang bersebelahan dengan rumah sang adik, “Sudah sekitar 3 Minggu tinggal disini lagi,” ujar sang adik. ”Anak saya selalu ketakutan ketika dia kembali tinggal disini,” imbuhnya lagi.
“Ya mungkin trauma karena F pernah berbuat tak senonoh ketika dia masih kelas 1 SMP “, Tutupnya sambil bersungut menahan emosi setelah mediasi di Polsek Taman .
Lebih lanjut M Ketua RT setempat mengatakan,” Tadi pihak kakaknya itu gak menyangkal surat pernyataan, alasannya ya untuk merawat suaminya yang sakit sehingga istilahnya minta kebijaksanaan lah. Lha tapi pihak korban merasa takut, soalnya trauma,“ tambahnya lagi.
“Sebelum mediasi di Polsek Taman tadi sudah beberapa hari ramai dan laporan kesaya , sudah saya panggil saya mediasi dengan pengurus RT yang lain tapi tetep tidak bisa akhirnya malam ini diputuskan untuk mediasi di Polsek Taman dan tetap saja menemui jalan buntu yang akhirnya sang adik memutuskan akan melaporkan ke Unit PPA Polresta Sidoarjo .
Sementara itu Aiptu Mujiono, SH yang memimpin jalannya mediasi mengatakan,” Kami disini hanya memfasilitasi dan menjaga pelaku supaya tidak ada tindak anarkis dari warga,“ Ucap Mujiono , lebih lanjut lagi Mujiono berkata ,” Kalau kedua belah pihak bersikukuh membawa permasalahan konflik keluarga ini keranah hukum dengan melaporkan ke unit PPA Polresta Sidoarjo itu hak mereka,“ tutup Mujiono. (Rief)