SIDOARJO — Juru tagih iuran SDN Sidodadi 2 kembali di adukan ke Polsek Taman. Segenap para wali murid yang kesal dengan sikap dan perilaku juru tagih iuran sekolah SDN Sidodadi 2 kini telah mengadukan ke Polsek Taman, delik aduan tersebut sudah masuk ke Unit Reskrim Polsek Taman, kamis tanggal 2/5/2024.
“Sistem penagihan yang diduga salah kaprah dan delik aduan salah satu wali murid itu diterima oleh Unit Reskrim Polsek Taman.
Wakapolsek Taman AKP Samad SH dan Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Isbahar SH menjelaskan, saya mendengar adanya perihal dugaan pungli di SDN tersebut, saya mengira memang bukan murni pungli itu, jadi suatu sekolahan memang ada komite-nya dan paguyubannya, jadi rana itu diperbolehkan oleh pihak komite-nya, asalkan ada persetujuan dari para wali murid.
Dan terlanjur viral nya tragedi SDN Sidodadi 2 di media sejauh ini akan saya laksanakan tindak lanjut pengecekan dan investigasi ke pihak sekolahan secepatnya, tindakan Polsek Taman ini semata mata kita bergerak atas delik aduan oleh salah satu wali murid,“ imbuhnya.
Dari pantauan tim awak serta konfirmasi yang baik, semoga ada jawaban dari permasalahan yang di SDN Sidodadi 2 itu, keluhan demi keluhan dari segenap para wali murid menjadi buruknya suatu institusi, semoga segera dan secepatnya ada jawaban dari Polsek Taman.
Kapolsek Taman Kompol Anggono Jaya SH MMT menambahkan, saya kira petugas personil kami sudah paham dan akan bertugas sesuai tupoksinya masing-masing, dan saya selaku Taman 1 tetap terus mensupport kinerja jajaran kami,“imbuhnya. (Sulton)




