Hari jadi
Hukum

Unit Tipidkor Polda Jawa Timur Dalami Dugaan Politisasi Pokir DPRD Sidoarjo

443
×

Unit Tipidkor Polda Jawa Timur Dalami Dugaan Politisasi Pokir DPRD Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
20260305 100320
Tantri Sanjaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit II Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Dugaan politisasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sidoarjo yang menyeret nama SA, oknum anggota DPRD setempat, mulai bergulir di meja penyidik. Kasus tersebut kini ditangani Unit II Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, setelah adanya laporan resmi dari saksi pelapor Tantri Sanjaya.

Tantri Sanjaya memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu pagi (04/03/2026). Ia dimintai keterangan terkait surat pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur mengenai dugaan politisasi anggaran pokir oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Breaking News

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/892/II/RES.3.5./2026/Ditreskrimsus/Polda Jatim tertanggal 6 Februari 2026. Selama hampir dua jam, Tantri menjawab sejumlah pertanyaan penyidik yang mendalami poin-poin aduan yang ia sampaikan.

Ditemui awak media GELORAJATIM.COM, Kamis (05/03/2026) Tantri membenarkan agenda klarifikasi tersebut. “Benar mas, kemarin pagi saya diperiksa oleh penyidik Unit II Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim terkait surat dumas yang saya layangkan,” ujar Tantri Sanjaya.

Ia menjelaskan, terdapat empat poin utama yang menjadi fokus pertanyaan penyidik. “Ada empat pertanyaan yang diajukan penyidik seputar dugaan politisasi anggaran pokir oknum anggota dewan yang saya adukan, yakni pembagian ayam petelur, alat elektronik, baju seragam, sarung hingga songkok yang diduga sarat kepentingan politik. Hampir dua jam saya diperiksa,” tegas tokoh pemuda Desa Trosobo tersebut.

Selain memberikan keterangan, Tantri juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporannya. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti aduan tersebut secara profesional dan transparan. “Anggaran negara bukan untuk kepentingan politik pribadi dan golongan,” tandasnya.

Di sisi lain, SA tidak membantah bahwa kegiatan yang dipersoalkan bersumber dari anggaran pokir DPRD Sidoarjo. Namun ia menegaskan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaannya. “Benar mas, itu kegiatan dari pokir saya. Tempat kegiatannya memang di masjid dan di madrasah, tidak ada yang salah. Saya paham aturan dan regulasi,” ujar SA ketika dikonfirmasi saat itu. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578