Korban Suhartoyo (kanan) didampingi pengacara dari LBH Jombang ketika konfirmasi di Bank.
Mojokerto, Gelorajatim.com _ Warga Desa Beratwetan Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto mendadak uang yang di simpan di salah satu Bank hilang begitu saja. Kini kasus yang sudah di laporkan ke Polres Mojokerto pada 9 Juli 2019 silam berharap tabungannya dapat kembali.
Ditemui di saat melakukan konfirmasi di Bank kawasan Kota Mojokerto, Senin (15/11/2021) pukul 14.45 Wib, Suhartoyo selaku korban yang kehilangan uang dalam tabungan didampingi pengacaranya dari LBH Jombang mengatakan saya ingin uang dalam tabungan yang tiba-tiba hilang begitu saja agar kembali utuh yaitu sekitar 65 juta. Makanya saya ke sini di bantu pengacara untuk menanyakan kembali, dikarenakan dari sekian lama menunggu saya belum pernah mendapat informasi lagi,” ungkapnya.
Sementara, Agil sapaan akrab pengacara dari LBH Jombang menyampaikan kami disini ingin membantu korban agar mendapat kejelasan terkait uang dalam tabungan yang hilang. Setelah bertemu dengan pihak bank yang diwakili salah satu Customer Servis, saya berharap untuk saling bekerjasama mengungkap kasus ini.
“Semoga masalah yang dialami korban ini cepat terselesaikan dan uangnya dapat segera kembali seperti sediakala,” terang pengacara dari LBH Jombang. (Iskak)




