SIDOARJO – Dugaan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan terjadi di Desa Kedungturi Kec. Taman Minggu (15/09/2024 ) malam, tepatnya dirumah Rochmat Helmi Santoso (50) warga setempat saat rumahnya dalam kondisi kosong.
Terduga pelaku yakni SS (38) yang juga oknum Ketua RT di desa tersebut. Sedangkan korban tindak kekerasan bernama H.Pudji Suwardi (81) mertua Rochmat Helmi Santoso yang memergoki pelaku saat beraksi.
Kejadian bermula Hari Minggu (15/09/2024 ) malam sekitar pukul 18.20 WIB, H.Pudji mendatangi rumah menantunya Rochmat di jalan Raya Kedungturi Rt 01 Rw 01. Ia memergoki pelaku SS sedang berada di lantai dua rumah menantunya, melihat pelaku baru turun dari tangga rumah belakang menantunya, SS disapa oleh H.Pudji yang memang kenal dekat dengan pelaku karena sudah dianggap seperti anaknya sendiri.
“Kenapa kamu disini, disini penghuni rumah’e ga ada orang“ ujar H.Pudji. Saat itu SS mengaku kebelet buang air besar kemudian saya bilangi kalau buang air besar kenapa lampu listrik dimatikan,“Imbuh Mbah Pudji .
Kemudian H.Pudji menyalakan saklar listrik lalu mengatakan ,” Kalau nanti ada barang hilang dirumah ini kamu bisa disalahkan bisa kena tuduh karena masuk rumah kosong milik orang. Mendengar hal itu SS mendekati H.Pudji kemudian ia merangkul dan memiting leher korban, kemudian sambil menarik korban tangan kanan pelaku mengepal dan memukuli berulang kali kearah wajah korban.
Korban meronta sehingga dibanting dan tangan sikunya terluka mengenai lantai dan jatuh terlentang kemudian dipukuli lagi wajahnya berulangkali hingga menimbulkan lebam- lebam di wajah.
Karena terlalu emosi melakukan pemukulan pelaku kecapekan lalu terjatuh sendiri , pelaku kemudian berusaha bangun dan pergi meninggalkan korban dan sebelum pergi sempat mengancam bila perbuatan ini diberitahukan kepada anak menantunya maka keluarganya akan dibunuh, karena ancaman ini korban merasa ketakutan .
Beberapa saat kemudian anak menantu korban datang , Rochmat yang datang kaget dengan kondisi mertuanya yang tampak luka lebam diwajahnya lalu menanyakan hal tersebut kemertuanya, saat ditanya anak menantunya korban H.Pudji awalnya menutupi, namun karena dilokasi kejadian ada CCTV lalu Rochmat memutar rekaman CCTV dirumahnya barulah kejadian kejahatan dengan kekerasan ini terungkap dan korban kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi .
Rochmat kemudian melihat isi rumah dan saat di lakukan pencarian baru diketahui uang 200 juta miliknya hilang , segera setelah itu Rochmat melaporkan perkara ini ke Unit Reskrim polsek Taman.
Unit Reskrim Polsek Taman yang menerima laporan Rochmat segera menindak lanjuti dan bergerak cepat menangkap pelaku tindak kejahatan curas ini. Alhasil Rabu (18/09/2024) malam pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti uang yang tersisa sebanyak 126 juta.
IPDA. Andri Tri Sasongko, SH PANIT Reskrim Polsek Taman yang dihubungi awak media GeloraJatim Kamis (19/09/2024 ) siang membenarkan kejadian ini ,” Benar mas sudah terjadi tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka lebam dan uang 200 Juta hilang,”Tutur Andri.
Lebih lanjut Andri mengatakan ,” pelaku sudah diamankan tadi malam dan kami berhasil mengamakan barang bukti uang yang tersisa sebanyak 126 juta dari rumah pelaku, imbuh Andri. ” Untuk selanjutnya pelaku kami tahan di Polsek Taman guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,“ tutup Andri. (Rief)