Tim TKSK Gresik mengunjungi langsung dirumah penyandang disabilitas.
Gelorajatim.com – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kedamean, Ivan Mashudi dan Menganti, Moh Ikrom melakukan pendamping kepada penyandang disabilitas serta mendata pada aplikasi e-Disabilitas, Jum’at (25/6/2021).
Penyandang disabilitas yang belum memiliki E-KTP ditemukan di Kecamatan Kedamean dan Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dengan memasukkan data ke aplikasi e-Disabilitas, semua penyandang disabilitas dapat diketahui keberadaannya dan menjadi dasar pemerintah dalam membuat program selanjutnya,” ujar Ivan Mashudi.
Dari hasil kunjungan tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gresik untuk melakukan perekaman E-KTP,” ungkap Moh Ikrom.
Perekaman E-KTP pun dilakukan pada Kamis (24/6/2021) secara home visit. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman penyandang disabilitas di Desa Sidoraharjo Kecamatan Kedamean dan Desa Domas Kecamatan Menganti, Gresik. (lai/azl)