GRESIK – Tim gabungan dari Forkopimka Driyorejo, Polsek, Koramil, Satpol PP dan Satgas Covid-19, melakukan pemantauan kegiatan di Posko PPKM Mikro Desa Sumput, Senin (22/2) pagi.
Kehadiran tiga pilar tersebut, untuk memonitor perkembangan situasi covid-19 di wilayah Desa Sumput dan sekitarnya.
Sutaji, S.H Kepala Desa Sumput menjelaskan, di desa yang di pimpinnya merupakan masuk zona Hijau, meskipun ada satu warganya yang terpapar covid-19. Namun demikian, orang yang terkena covid-19 sudah di nyatakan sembuh oleh dinas terkait. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa dalam melaksanakan PPKM Mikro ini,” ucap Sutaji.
Dalam kegiatannya, petugas posko bersama tiga pilar selalu menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas). Tak hanya itu, petugas Posko PPKM Mikro Desa Sumput juga membagikan masker gratis kepada warga setempat.
Sementara itu, Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin menegaskan, bahwa PPKM Mikro lebih spesifik di berlakukan di tingkat bawah agar bisa lebih tepat sasaran dan lebih mudah memantau perkembangan covid-19 serta penanganan,” ungkapnya.
PPKM mikro sendiri lanjutnya, diberlakukan di Jatim sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021. Namun pemerintah pusat, melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah mengirimkan edaran berupa Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, yakni mulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021,” pungkas Kompol Wavek. (usi)