SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Seperti diberitakan kemarin, akibat Dinas Perkim Sidoarjo selaku pengelola Rusunawa Ngelom Kecamatan Taman Sidoarjo belum membayar tunggakan pembayaran air ke PDAM Delta Tirta sebesar 130 juta akibatnya aliran air ke Rusunawa Ngelom disegel oleh PDAM dan sudah berlangsung selama lebih dari 10 hari.
Ifan Bachtiar Humas PDAM Delta Tirta Sidoarjo yang menghubungi awak media GeloraJatim via sambungan telepon Whatssap membenarkan terjadinya penyegelan aliran air ke Rusunawa Ngelom tersebut.
” Betul mas, kami memang menyegel saluran air Rusunawa Ngelom Kecamatan Taman karena menunggak pembayaran selama 3 bulan sebesar 130 juta”, Ujar Ifan.
“Kami sudah memberi surat peringatan bahkan kami sudah mentolerir 1 bulan lagi tapi tunggakan belum juga dibayar oleh pihak pengelola rusunawa dalam hal ini Dinas Perkim Sidoarjo yang akhir harus kami segel supaya tunggakan tidak semakin besar”, papar Ifan lagi.
“Kita ini perusahaan jasa yang menjual air bersih untuk masyarakat Sidoarjo , kita air beli belum lagi biaya produksi terus kalau tidak dibayar bagaimana…? “, tandas Ifan. ”Kami berharap kerja sama yang baik “, tambahnya lagi.
Lebih lanjut Ifan mengatakan ” Penyegelan tidak akan kami lakukan apabila pihak pengelola rusunawa mentaati serta memahami kewajibannya untuk membayar biaya pemakaian setiap bulannya “, tegas Ifan.
Ketika ditanya terkait kabar kesepakatan dengan penghuni yang menunggak dengan membayar 400 ribu dulu nanti air akan dialirkan lagi dan juga tentang penghuni yang rutin membayar namun ikut terdampak Ifan mengatakan tidak tahu menahu tentang hal itu. ”Untuk hal itu saya tidak tahu mas dan untuk kabar uang 400 ribu agar kami membuka kembali aliran air saya belum mendengar silahkan konfirmasi ke yang mempunyai kewenangan Dinas Perkim ataukah di Sub kan lagi ” Ujarnya.
” Jadi seluruh rusunawa di Sidoarjo ini pengelolaannya dipegang Dinas PU Cipta Karya Dan Tata Ruang Kab. Sidoarjo (Perkim), mereka membeli air ke PDAM dan membayar biaya pemakaian secara global seluruh pemakaian meter air penghuni rusun “, tutup Ifan mengakhiri wawancara via sambungan telepon aplikasi Whatssap.
Seperti diberitakan kemarin bahwa penghuni Rusunawa Ngelom Kec. Taman utamanya yang rajin dan taat membayar biaya pemakaian air resah akibat aliran air disegel PDAM Delta Tirta Sidoarjo , hal ini dikarenakan pihak pengelola dalam hal ini Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Sidoarjo menunggak pembayaran biaya pemakaian sebesar 130 juta , hal ini terjadi dikarenakan banyak penghuni rusunawa yang juga menunggak pembayaran ke pengelola.
Penyegelan yang sudah berlangsung selama lebih dari 10 hari ini tentu menyusahkan warga penghuni rusunawa yang terdapat 430 KK karena air PDAM menjadi satu – satunya sumber air bersih bagi penghuni yang akhirnya dengan terpaksa warga harus patungan untuk membeli air dari truk tangki , hal ini tentu sangat miris akibat penyegelan saluran air ini penghuni yang rajin dan taat membayar setiap bulan juga terkena imbasnya.
Tentunya hal ini sangat memberatkan bagi mereka yang taat membayar mengingat masing – masing unit hunian sudah ada meter air sendiri – sendiri , yang artinya masing – masing penghuni bertanggung jawab atas biaya pemakaian air di hunian mereka , semoga segera ada solusi terbaik untuk penghuni yang sudah taat membayar mengingat dengan disegelnya aliran air PDAM ini mereka harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli air bersih yang sudah mencapai ratusan ribu selama lebih dari 10 hari ini. (Rief)