SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – SDN Sidodadi 2, Kecamatan Taman Sidoarjo sebelumnya dikabarkan dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli). Selain itu cara tagih yang tak biasa sampai mendatangi rumah wali murid sambil merekam video.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolahan telah mengakui bahwasanya memang betul penagihan secara door to door itu dilakukan oleh salah satu guru yang mengajar di kelas 6 A. Juru tagih yang ke rumah para wali murid berinisial ER dan TK, guru mengajar kelas 6 A inisial YK menagihnya dengan cara japri ke wali murid, dan dibantu grup koordinator kelas ( Korlas) yang bertugas merekam video saat beraksi menagih.
Bermula dari keluhan dari wali murid sebut saja L yang merasa tidak mampu segi perekonomian berkomentar, “Saya sebagai ibunya dan si kecil ini bersekolah di SDN Sidodadi 2, perihal banyaknya iuran dan tagihan dari SDN Sidodadi 2 dengan ini saya selaku wali murid keberatan dengan adanya iuran/tagihan yang didatangi ke rumah oleh pihak penagih dari korlas sekolah.
Di karenakan pekerjaan kami sebagai orang tua yang bekerjanya dengan penghasilan yang tidak menentu/pas pasan tidak sanggup bila ada tarikan tambahan dari pihak sekolah anak saya, apalagi perihal dana tarikan untuk ODL/rekreasi pelepasan siswa/siswi kelas 6 yang sebesar Rp 280.000, saya ambilkan uang dari berhutang terlebih dahulu,“imbuh L.
Alhasil dana penggalangan tarikan Rp 25.000 memang dimulai dari kelas 1 hingga kelas 6 sesuai kesepakatan bersama, dan itupun ada salah satu wali murid yang tidak hadir atau tidak ikut turut mengiyakan.

Sementara Kepala Sekolah SDN Sidodadi 2 Ananing menyampaikan kepada tim awak media, beredarnya pemberitaan dugaan pungli/tarikan iuran sebesar Rp 25.000 yang dilakukan oleh salah satu guru kami, itu memang benar adanya, cuma tarikan tersebut kesannya untuk donatur penggalangan dana acara makan makan bila ada suatu kegiatan tertentu di sekolah kami.
Dan tarikan atau iuran tersebut juga tanpa sepengetahuan kami, di tambah lagi viralnya video penagihan kepada salah satu wali murid pas saat hendak ditagih uang kas yang diperuntukkan untuk acara makan- makan, hadiah buat guru dan KS, itu juga tanpa sepengetahuan kami, tapi saya mohon maaf kemarin kami pihak sekolah SDN Sidodadi 2 sudah di panggil oleh Dispendik Kabupaten Sidoarjo perihal permasalahan itu semua.
“Kami diperbolehkan menarik iuran dana rekreasi yang sifatnya tidak harus membayar atau tanpa tekanan, dan acara kegiatan rekreasi pelepasan siswa siswi kelas 6 sifatnya tidak harus dirayakan setiap tahun, terkadang ini juga permintaan para wali murid masing masing,“ungkapnya.
“Saya selaku kepala sekolah akan membenahi sistem iuran atau tagihan yang ilegal ini, dengan wacana selanjutnya akan kami berlakukan secara resmi dan transparan mengundang para wali murid,serta bergerak melakukan izin kepada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sidoarjo,“tutupnya. (Sulton)

Tinggalkan Balasan