SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar acara serah terima jabatan dan penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (23/11) di Pendopo Delta Wibawa, menandai berakhirnya masa tugas Isa Anshori di Kabupaten Sidoarjo.
Dengan diserahkannya nota pelaksanaan tugas ini, Isa Anshori resmi menyelesaikan amanahnya sebagai Pjs Bupati Sidoarjo. Selanjutnya, Subandi, yang sebelumnya mengambil cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada 2024, akan kembali aktif memimpin pemerintahan Kabupaten Sidoarjo mulai Minggu (24/11/2024) pukul 00.00.
Asisten Tata Pemerintah dan Kesra, Ainur Rohman, menjelaskan bahwa masa tugas Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, berakhir sesuai Surat Keputusan (SK) Kemendagri yang disampaikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada 23 September 2024.
“Masa tugas Pjs Bupati Sidoarjo berakhir tepat pukul 23.59 WIB pada 23 November 2024. Mulai 24 November 2024, Plt Bupati H. Subandi aktif kembali sesuai SK Kemendagri yang diterbitkan pada 23 September 2024,” ujar Ainur saat ditemui usai acara.
Serah terima jabatan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa pada Sabtu dengan suasana formal dan khidmat. “Tadi siang juga telah dilaksanakan acara penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Sidoarjo kepada Plt Bupati,” tambah Ainur.
Seperti diketahui, Muhammad Isa Anshori sebelumnya ditunjuk sebagai Pjs Bupati Sidoarjo untuk menggantikan Subandi yang cuti guna mengikuti kampanye Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2024. Subandi turut maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo tahun ini, dan kini, setelah masa cutinya berakhir, ia kembali siap menjalankan roda pemerintahan.
Sertijab ini menjadi penutup masa transisi kepemimpinan sementara di Kabupaten Sidoarjo dan awal baru bagi Subandi dalam melanjutkan tugasnya sebagai Plt Bupati. (Sult/Kominfo)