Hari jadi
Uncategorized

SMS Finance Sidoarjo Diadukan Polisi Atas Penarikan Paksa Kendaraan di Depan Kantor

139
×

SMS Finance Sidoarjo Diadukan Polisi Atas Penarikan Paksa Kendaraan di Depan Kantor

Sebarkan artikel ini
Img 20240726 Wa00522 1
Hebil didampingi LSM Alas saat mendatangi Kantor PT. SMS Finance Sidoarjo
Info Iklan hubungi 085183255578

SIDOARJO, GELORAJATIM.COM — Penarikan mobil dengan cara tipu daya diduga dilakukan PT. SMS Finance Sidoarjo terhadap konsumennya dengan dalih menunggak angsuran.

Kejadian tersebut menimpa Hebil Zakaria, warga Kiduldalem, Kecamatan Bangil Pasuruan. Mobil Daihatsu Sirion Nopol N 1753 WF miliknya ditarik pihak PT. SMS Finance dengan cara licik.

Breaking News

Saat ditemui didepan kantor PT. SMS Finance Sidoarjo pada Jumat, (26/7/2024) siang, Hebil menjelaskan kronologis awal dari peristiwa itu. “Jadi begini, sisa hutang saya, yakni 8 kali angsuran dari 36 angsuran dengan nilai angsuran Rp. 2.464 000 per bulan.

“Adapun keterlambatan 2 bulan menjadi 3 bulan, karena pada saat melakukan pembayaran 1 kali sempat ditahan tidak diperbolehkan membayar dengan alasan harus datang ke kantor PT. SMS Finance untuk restruk penundaan pembayaran 3 bulan,“ungkapnya.

Ia menambahkan, saya kaget sekaligus emosi karena undangan ke saya untuk pembayaran justru disana (kantor SMS Finance Sidoarjo – red) saya terkesan diintimidasi dan ditekan untuk melakukan tanda tangan, bahkan tidak diijinkan membaca. Setelah itu unit mobil Daihatsu Sirion dirampas di kantor PT. SMS Finance,“beber Hebil.

“Dengan ini saya sangat kecewa dan keberatan, karena terang-terangan saya seperti ditipu, apalagi saya harus membayar biaya tarik sebesar 10 juta, sedangkan cara yang dilakukan dari pihak SMS Finance sangat gak etis dan tidak profesional. Saya diundang untuk melakukan pembayaran justru terjadi perampasan dikantor tersebut,“kesalnya.

Merasa tidak adil, Hebil meminta bantuan hukum kepada LSM Alas dan mendatangi kembali kantor PT. SMS Finance yang beralamat di. Jl Taman Pinang Indah No. 10C blok B1, Lemah Putro Sidoarjo kemudian melayangkan Dumas ke Kapolresta Sidoarjo serta Polsek Kota Sidoarjo, untuk meminta keadilan atas apa yang telah terjadi pada 20 Juni 2024.

Terpisah, Hendhi Wahyudianto selaku ketua LSM Alas menyampaikan rasa empatinya. Menurut dia leasing tidak bisa semena-mena. ”Kalaupun ada sifatnya itu visit atau kunjungan untuk mengingatkan itupun ada SK, apalagi sisa angsuran pak Hebil cuma sisa 8 angsuran dari 36 angsuran, jadi ga ada alasan untuk ditarik,“ucapnya.

Dijelaskan pula oleh Hendhi, ada itikad baik dari konsumen untuk melakukan pembayaran, tapi konsumen diundang oleh SMS malah disodori untuk tanda tangan BSTK untuk membayar biaya tarik, padahal mobil tidak di tarik justru dirampas dikantor SMS.

“Harapan saya dengan adanya dumas yang kami layangkan juga ke Kapolresta Sidoarjo agar bisa ditindak lanjuti, agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali. Pihak leasing meminta pihak ketiga membuat SK untuk menjebak konsumen (konsumen), bukan hanya itu rata rata korban juga di intimidasi dan mobilnya dirampas” jelasnya.

“Dengan modus STNK serta kunci diminta untuk gesek restuk perpanjangan angsuran, ujungnya malah mobil ditarik. Nah disinilah konsumen dirugikan karena muncul biaya tarik, padahal tidak ada penarikan, disana justru dijebak dan dirampas” ulas Hendhi.

Diketahui sebelumnya pihak LSM Alas sudah melakukan mediasi hingga 5 kali namun hingga berita ini dipublikasikan belum ada win win solusi.

”Karena sampai hari ini tidak ada solusi maka pada hari Senin (26 Juli – 03 Agustus 2024), kami akan melakukan aksi besar besaran selama 5 hari berturut turut,”tegas Hendhi.

Pada waktu yang sama Fahrul Rozi (28) selaku Branch Manager atau Manager Cabang Sidoarjo mengatakan, “sebenarnya pihak kami sudah memberikan beberapa tawaran tapi belum ada titik temu dan pak Hendhi mengatakan jika belum ada titik temu maka akan dilanjutkan ke rana hukum, ya.. Kita liat akan seperti apa nantinya” kata Rozi.

Mengenai adanya dugaan intimidasi atau tekanan dari kolektor yang tidak sesuai dengan SOP, pihak SMS tidak mengetahui dan perusahaan hanya melihat dari kelengkapan data yang masuk saja bukan dari proses yang seringkali menyimpang dari SOP.

”Sebenarnya kami juga tidak membenarkan dan sangat disayangkan juga namun kami juga tidak percaya sepihak, sebenarnya perusahaan sudah menyerahkan pada pihak ketiga, jika turut campur kami salah. Bahkan kemaren saya sudah kordinasi daripada mobilnya kuasai PT maka saya sarankan untuk masuk di SMS agar saya bisa bantu,” jelasnya. (Red)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578