Hari jadi
Berita

Simpan Sabu Didalam Helm, Warga Jatiarjo kecamatan Prigen Diamankan Polisi

78
×

Simpan Sabu Didalam Helm, Warga Jatiarjo kecamatan Prigen Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Info Iklan hubungi 085183255578

Tarianto saat diperiksa petugas Polsek Pandaan

PASURUAN, gelorajatim.com/ – Berniat mengelabui petugas dan bebas menjajakan butir kristal terlarang, Tarianto (30tahun) warga dusun Tegal kidul, desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menyembunyikan barang haram didalam Helm miliknya.

Breaking News

Namun upayanya tersebut sia- sia, dia berhasil diamankan petugas Polsek Pandaan pada hari jumat (08/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di pertokoan lingkungan Plumbon, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Iptu Budi Luhur,.SH Kanit Reskrim Polsek Pandaan menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa disekitar wilayah tersebut ada peredaran Shabu. Dari laporan masyarakat kami beserta anggota kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi tersebut.

Tersangka kami amankan ke mapolsek Pandaan untuk penyelidikan lebih lanjut, dari penangkapan tersebut kami amankan 1 Kanton plastik berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I berat kotor 0,33 gram, sebuah hp merk Oppo, sebuah helm warna hitam merk INK.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tutup Iptu Budi Luhur,.SH Kanit Reskrim Polsek Pandaan kepada media ini.

Reporter : Pujiyono

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578