Suasana ketika gelar pemeriksaan setempat.
Gresik, Gelorajatim.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik gelar Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara sengketa lahan seluas 290.190 m2 atau 29,1 hektare antara ahli waris Ny Rasmani alm (penggugat) melawan PT Kasih Jatim (tergugat I), PT Arga Beton ( tergugat II) dan Teguh Wardoyo selaku tergugat III, Senin (15/11/2021).
Sidang lanjutan ini adalah pemeriksaan setempat di lokasi lahan yang di perkarakan, para pihak yang bersengketa juga dihadirkan, untuk memastikan batas-batas wilayah tanah. Selanjutnya melihat ciri-ciri lokasi yang di ajukan dalam materi gugatan.
Setelah melihat batas wilayah sisi utara, yang berdempetan dengan menara tower seluler, rombongan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik kemudian melihat batas wilayah sisi selatan. Di situ masih tampak jelas ada bekas kolam lama yang sudah di tumbuhi rumput, bekas bangunan pabrik kuno, perusahaan milik keluarga Ny. Rasmani.
Ketua Majelis Hakim PN Gresik usai memastikan batas-batas obyek tanah yang menjadi sengketa, tidak menjawab pertanyaan wartawan. “Mohon maaf, kami belum bisa memberikan komentar, konfirmasinya sama Humas Pengadilan saja,” jawab singkatnya sambil bergegas masuk ke mobil dinasnya.
Sementara itu, dari ahli waris Ny. Rasmani, melalui penasehat hukumnya Marvil Worotitjan dan partner mengatakan, bahwa kliennya mempunyai kekuatan hukum tetap yang berupa bukti kepemilikan Eigendom Verpondings nummer 148 ged, yang pemiliknya adalah Alm Ny Rasmani dengan luas 290.190 m2. Ini berada di Desa Banyuurip Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik,” kata Marvil.
Marvil menambahkan untuk memperjelas bukti kepemilikan, pagi ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik kami tunjukkan batas titik-titik obyek kepemilikan mulai dari utara, selatan, barat dan timur,” lanjutnya.
Perlu diketahui, meski lahan tersebut masih dalam sengketa di Pengadilan Negeri Gresik, namun PT. kasih Jatim mengklaim bahwa tanah sengketa tersebut adalah miliknya. Melalui tulisan di banner besar bertuliskan “Tanah ini milik PT Kasih Jatim”. (Wid)




