SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Dugaan pungutan liar ( Pungli ) di lingkungan sekolah kembali mencuat. Kali ini terjadi di SDN Sidodadi 2 Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Berdalih untuk kegiatan Outdoor Learning (ODL), diduga ada tarikan atau iuran antara Rp 25.000 hingga Rp 200.000 kepada wali murid yang meski dibayarkan setiap bulan.
Hal itupun membuat para orang tua mengeluh, bagaimana tidak, sekolah tersebut yang notabenenya merupakan sekolah negeri namun pengelolaan dan pengajarannya mirip dengan sekolah swasta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarikan iuran per wali murid sebesar Rp 280.000 per siswa untuk kegiatan ODL. Selian itu juga menerima dalam bentuk barang seperti makanan.
Mirisnya jika wali murid ada yang belum bayar iuran bulanan akan ditagih ke rumah masing-masing seperti bank keliling. Serta upaya kegiatan outbound di luar sekolahan diwajibkan menyumbang dan mengisi iuran kas yang lebih besar nominalnya, agar kegiatan outbound bisa terlaksana.
Dari pantauan tim awak media pada Sabtu, 27 April 2024 disampaikan, sebetulnya sistematis dan pengelolaan belajar mengajar bila mementingkan demi uang tidak diperbolehkan, apalagi pungli sekecil apapun dan dalam bentuk apapun juga tidak diperbolehkan. Dana BOS milik sekolah dasar sudah terploting dari peraturan Dispendik setempat.
“Dimanakah hati nurani para guru/pengajar hingga di era tahun 2024 ini dengan mudahnya melakukan tarik-menarik duit demi kepentingan pribadinya.
“Ditambah lagi, dalam penagihan iuran tersebut per wali murid juga didatangi ke rumahnya oleh pihak penagih dan sesi penagihan si penagih iuran juga merekam video seolah olah para wali murid mempunyai hutang per bulan.
Kabid SDN Dikbud Kabupaten Sidoarjo Netty S berkomentar, terima kasih kepada tim awak media atas informasinya yang di berikan, coba kita dikasih data-data tersebut untuk kita pelajari dan segera kita tindak lanjuti,“singkatnya.
Lanjut Ketua Umum Komite Sekolah /Komnasdik Pemprov menuturkan, tidak boleh itu setingkat kepala sekolah atau para guru mengajar memutuskan sendiri demi untuk kepentingan pribadi, dan juga salah besar bila memanfaatkan wewenang jabatan juga untuk kepentingan pribadinya, baik secepatnya saya akan lakukan investigasi dulu, dan akan saya turunkan team ke sana untuk mengkroscek-nya,“tegasnya. (Sulton)

Tinggalkan Balasan