Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satlantas Polresta Sidoarjo menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan membuka layanan SIM Keliling selama 24 jam nonstop. Program tersebut berlangsung selama 17 hari dan dimulai pada Kamis (30/07/2026), dengan lokasi pelayanan berpindah di sejumlah titik strategis di Kabupaten Sidoarjo.
Peluncuran layanan ini menjadi upaya Polresta Sidoarjo untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Warga kini dapat mengakses layanan kapan saja, termasuk pada malam hingga dini hari.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan, pada pekan pertama layanan SIM Keliling 24 jam dipusatkan di Pos Polisi Taman Pinang Indah mulai Kamis (30/07/2026) hingga Rabu (05/08/2026) sore.
Selanjutnya, layanan akan berpindah ke RSI Siti Hajar mulai Rabu (05/08/2026) malam hingga Senin (10/08/2026) sore. Setelah itu, pelayanan dilanjutkan di Ciplaz Ramayana Sidoarjo hingga Sabtu (15/08/2026), sehingga masyarakat di berbagai wilayah dapat lebih mudah menjangkaunya.
AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, selain melayani perpanjangan SIM, masyarakat juga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi maupun menyampaikan pengaduan hukum kepada personel Satreskrim yang turut disiagakan di lokasi pelayanan.
“Layanan ini bukan hanya untuk perpanjangan SIM, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan pengaduan hukum kepada personel Satreskrim yang kami siagakan di setiap lokasi pelayanan,” ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Ia menambahkan, inovasi layanan 24 jam tersebut merupakan pengembangan dari program SIM malam yang telah dijalankan selama sekitar satu bulan terakhir. Tingginya antusiasme masyarakat, dengan rata-rata mencapai 50 pemohon setiap malam, menjadi dasar Polresta Sidoarjo memperluas jam pelayanan.
“Banyak masyarakat mengeluhkan keterbatasan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM. Berkaca dari tingginya minat masyarakat pada layanan SIM malam, kini kami hadirkan pelayanan selama 24 jam sehingga masyarakat bisa mengurus perpanjangan kapan saja, bahkan di tengah malam,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra memastikan pelayanan akan berjalan optimal dengan dukungan personel yang memadai. Sedikitnya 10 personel disiagakan setiap hari dan dibagi dalam beberapa kelompok kerja secara bergantian agar pelayanan tetap maksimal selama 24 jam.
“Kami menyiapkan sedikitnya 10 personel setiap hari yang bekerja secara bergantian. Tidak ada pembatasan jumlah pemohon. Seluruh masyarakat yang datang akan kami layani selama memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan,” tegas Kompol Yudhi Anugrah Putra.
Melalui inovasi layanan SIM Keliling 24 jam ini, Polresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat, fleksibel, dan humanis, sekaligus menjadi bagian dari semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. (rif)
















