Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Suasana tenang dini hari di Kecamatan Taman, Sidoarjo, mendadak berubah mencekam setelah seorang warga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal. Aksi kekerasan tersebut terjadi saat korban tengah menjalankan ronda malam dan terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
Peristiwa menggemparkan itu terjadi di Jalan Dusun Kedungboto, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 02.40 WIB. Korban diketahui berinisial BB (50), warga setempat yang selama ini aktif mengikuti kegiatan ronda lingkungan.
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata menjelaskan, korban saat itu sedang berpatroli seperti biasa sebelum tiba-tiba didatangi sekelompok orang tak dikenal. Tanpa sebab yang jelas, rombongan tersebut langsung melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.
“Korban tidak mengenal para pelaku dan hingga saat ini belum diketahui motif dari penyerangan tersebut,” ujar Kompol Kanisius Franata, Selasa (20/01/2026).
Menurut keterangan kepolisian, para pelaku datang secara bergerombol dengan mengendarai sepeda motor. Diperkirakan jumlah pelaku mencapai sekitar 20 orang yang melintas beriringan sebelum melakukan aksi kekerasan.
Dalam pengeroyokan itu, korban dipukul secara membabi buta. Pelaku menggunakan botol kaca yang diarahkan ke bagian kepala korban, sementara pelaku lainnya memukul dengan tangan kosong.
“Korban dipukul secara bersama-sama menggunakan botol kaca di bagian kepala serta tangan kosong,” jelas Kompol Kanisius Franata.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, luka pada lutut kiri, serta pembengkakan pada telapak luar tangan kanan. Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian juga telah melakukan Visum Et Repertum (VER) terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti atas tindak pidana yang terjadi.
Dalam kejadian tersebut, korban bersama warga sekitar berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Pelaku diketahui berinisial FAF (18), warga Bungurasih Timur, Kecamatan Waru.
“Satu orang pelaku berhasil kami amankan dan saat ini telah menjalani pemeriksaan. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran,” imbuh Kapolsek Taman.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kaos korban yang berlumuran darah, pecahan botol minuman keras, pecahan kaca rumah warga, serta batu paving yang diduga digunakan saat pengeroyokan.
Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut resmi ditangani Polsek Taman dan telah memasuki tahap penyidikan. Para pelaku dijerat Pasal 262 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
“Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku dan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,” tegas Kompol Kanisius Franata. (rif)
















