Pelaku pencurian kambing ditangkap Polsek Sedati.
GeloraJatim.com _ Iwan Susilo (42 tahun) pria yang indekos di Tambak wedi baru, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, ditangkap saat mencuri kambing di Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dia ditangkap oleh warga ketika membawa kambing hasil curiannya di kandang milik Khoiron Kolfi di Kalanganyar.
Kapolsek Sedati, AKP Agnis Juwita Manurung, Senin (25/10/2021) mengatakan pelaku tidak sendirian, dia bersama seorang temannya, tapi temannya ini kabur dan dalam pengejaran petugas.
Pencurian kambing ini bermula saat Iwan bersama rekannya yang bernama Lutfi berboncengan mengendarai sepeda motor dari Surabaya ke arah Sidoarjo, mencari sasaran untuk menjambret. Setelah beberapa jam berkeliling, keduanya tak mendapat sasaran, saat melintas di desa Kalanganyar, keduanya melihat kandang kambing, yang saat itu, situasi disekitar sedang sepi.
Sekitar pukul 03.00 WIB, dua pria itu melancarkan aksinya. Mereka mengambil seekor kambing kemudian diangkut ke atas sepeda motor. Apes, belum sempat meninggalkan lokasi, ada warga yang melihat aksi mereka. Warga pun berteriak maling hingga terdengar sejumlah warga, kemudian beramai-ramai melakukan penangkapan.
Iwan tertangkap dan sempat di hajar massa, Pria asal Malang tersebut, kemudian diserahkan ke Polsek Sedati. Sementara temannya Lutfi berhasil kabur mengendarai motor meninggalkan Iwan yang digelandang warga. “Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku berencana memotong kambing tak jauh dari lokasi, kemudian akan dimasukkan ke dalam karung. Tapi mereka keburu ketahuan warga,” urai AKP Agnis Juwita Manurung.
Data di kepolisian menyebut, Iwan bukan orang baru di dunia kejahatan. Dia pernah menjalani hukuman di Medaeng selama empat tahun dalam kasus pencurian tahun 1998 silam. Demikian dengan Lutfi, pria yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) itu juga diketahui sudah berulang kali melakukan pencurian.
Penulis : Teguh Widodo






