SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Kekisruhan yang terjadi di Desa Trosobo memuncak setelah terungkapnya pungutan liar (pungli) dengan mengatasnamakan retribusi sampah dengan kwitansi tanda terima yang berstempel Lembaga Penyantunan Anak Yatim dan Sosial Desa Trosobo yang diduga fiktif , hal ini terungkap ketika Pemerintah Desa Trosobo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan mengundang RT / RW , BPD , LPMD , perangkat desa serta tokoh masyarakat Desa Trosobo Jumat ( 31/01/2025 ) malam.
Tampak hadir dalam Rakor Camat Taman Arie Prabowo, S.STP , M.PSDM , Sekretaris Kec. Taman Moch. Fahruddin, S.Sos sementara itu dari tokoh masyarakat yang hadir H.M.Supriyadi, SH.M.KN , Syaifuddin Affandi, S.Pd,M.Pd , Sunarto ( Mbah Gondrong ) , tokoh pemuda Tantri Sanjaya yang getol mengkritisi Pemdes Trosobo.
Rakor yang bermula membahas kebijakan – kebijakan untuk kebaikan , perbaikan dan kemajuan Desa Trosobo termasuk ketika tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Kab. Sidoarjo Syaifuddin Affandi, S.Pd,M.Pd menyampaikan segala bentuk bantuan yang dilakukan untuk ikut membangun Desa Trosobo.
Tokoh masyarakat yang lain H.M.Supriyadi, SH.M.KN yang juga mantan Kepala Desa Trosobo yang prihatin atas carut marutnya kondisi di Pemdes Trosobo tampak membawa data ” Dosa – dosa ” yang telah dilakukan diera kepemimpinan Kades Hery Achmadi, SH , dalam penyampaiannya Abah Supriyadi begitu beliau biasa dipanggil meminta siapapun yang telah melakukan kesalahan supaya mengakui dan meminta maaf didepan undangan.
” Saya minta siapapun yang melakukan kesalahan supaya sekarang juga mengaku dan meminta maaf langsung didepan masyarakat “, ujarnya dengan nada tinggi.
Hal ini dikarena kekecewaan atas kekisruhan yang terjadi mulai dari pungli PTSL sampai yang barusan terungkap pungli dengan mengatasnamakan Lembaga yang diduga fiktif , setelah abah Supriyadi menyampaikan permintaan kepada yang merasa melakukan pungli atau hal yang menyimpang lainnya untuk mengakui dan meminta maaf , secara bergantian Sekdes Satria Alamsyah , mantan ketua BPD Supriyo dan Kasun Gunawan berdiri mengakui kesalahannya dan meminta maaf langsung didepan undangan.

Dalam pengakuannya Sekdes Satria Alamsyah mengakui yang menyuruh Kasun melakukan pungutan ke perusahaan dibulan Januari ,” Saya yang menyuruh Pak Gunawan melakukan pungutan sampah Bulan Januari “, Ujar Satria , ” Akan tetapi uang tsb sudah kami setor ke rekening desa sebesar 5,5 juta “, terang Satria sambil memegang bukti kwitansi berstempel Lembaga yang diduga fiktif.
Lebih lanjut Satria menyampaikan permintaan maafnya kepada undangan dan seluruh warga Desa Trosobo ,” Atas nama pribadi saya meminta maaf yang sebesar – besarnya atas kegaduhan yang terjadi karena kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi “, tutur Satria mengakhiri.
Dikesempatan kedua mantan Ketua BPD Supriyo juga mengakui telah mensertifikatkan tanah cuilan atas namanya ,” Saya mengakui telah mensertifikatkan tanah cuilan menjadi atas nama saya “, tutur Supriyo.
” Apabila ini dianggap salah saya pasrah dan saya meminta maaf kepada semua pihak atas perilaku saya selama ini “, imbuh Supriyo . Supriyo juga meminta ijin untuk mundur dari anggota BPD saat ini “, Apabila diperkenankan saya juga meminta ijin mundur dari anggota BPD setelah ini “, tutup Supriyo.
Dikesempatan terakhir Kasun Gunawan dengan terbata – bata mengakui sudah melakukan pungli dan menyampaikan permintaan maafnya ,” Disini saya mengakui sudah melakukan pungutan atas dasar perintah atasan saya “, ujar Gunawan.
” Saya sudah tua sebentar lagi pensiun dan saya sangat menyesal sudah melakukan kesalahan ini , saya minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi “, tutup Gunawan terbata menahan tangis.
Seperti diberitakan sebelumnya terungkap praktek pungli ini sudah berjalan kurang lebih 5 tahun dengan dalih uang sampah dan mengatasnamakan Lembaga Penyantunan Anak Yatim dan Sosial Desa Trosobo yang diduga fiktif membuat warga Desa Trosobo kembali gaduh , hal ini dikarenakan kasus PTSL yang menjerat Kades dan 1 orang oknum panitia PTSL belum juga selesai sudah muncul permasalahan baru.
Sementara itu Tantri Sanjaya yang ditemui setelah rakor bersikukuh untuk tetap membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum ( APH ) ,” Saya memaafkan semua yang sudah melakukan kesalahan dan sudah mengakui serta meminta maaf tadi “, Ujar Sanjaya .
” Akan tetapi tidak merubah pendirian saya untuk tetap melaporkan ke APH “, tegas Sanjaya.
Masih lanjut Sanjaya ,” Saya hanya ingin Desa Trosobo aman , tenang dan damai bersih dari praktek – praktek korupsi dan pungli yang mementingkan kantung mereka yang berbuat kotor “, sengit Sanjaya menutup wawancara. (Rief)