Koordinator Tagana Jatim Twi Adi.
Gelorajatim.com – Kesigapan para Taruna Siaga Bencana (Tagana) Jatim yang mewajibkan anggotanya mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi serta sertifikasi bidang Pekerja Sosial Tagana yang diselenggarakan oleh Pusbangprof Kemensos tahap III 2021 Juli dan Agustus.
Koordinator Tagana Jatim Twi Adi menjelaskan Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi Sertifikasi bagi anggota Tagana akan dilaksanakan oleh Pusbangprof pada 15-24 Juli 2021. Kemudian 2- 5 Agustus 2021 disediakan bagi 8.862 peserta dari 24 Provinsi di Indonesia,” ucapnya, Sabtu (24/7/2021).
Anggota Tagana Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan mengikuti kegiatan disarankan agar berkumpul dalam 1 (satu) ruangan tertutup atau terbuka di daerahnya masing-masing yang memiliki jaringan internet stabil dengan memperhatikan protokol kesehatan. Penilaian untuk kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh panitia dan penguji dari Pusbangprof dan Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial (LSPS).
Guna melancarkan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi Sertifikasi peserta kegiatan mematuhi. Seperti sikap pada saat mengikuti bimbingan teknis melalui Zoom Meeting baik hadir secara individu maupun kolektif serta mereka harus menggunakan seragam PDH TAGANA. Peserta menyiapkan alat tulis sendiri untuk kebutuhan mencatat penjelasan dari pemateri. Pada saat mengikuti Bimbingan Teknis, peserta mengambil sikap sebagaimana layaknya mengikuti kegiatan secara tatap muka (hadir secara fisik). Kehadiran dalam zoom meeting peserta diperkenankan hadir secara individu (menggunakan akun pribadi), atau kolektif yang difasilitasi oleh Dinas Sosial di daerahnya masing-masing. Kolektif terdiri dari 2 orang atau lebih peserta yang tempat tinggalnya berdekatan dan bersedia saling mendukung di antara sesama dalam menggunakan peralatan yang memadai (laptop atau laptop dan infocus). Nama Profil pada perangkat yang digunakan untuk mengikuti Zoom Meeting agar ditulis . Perangkat Individu : Nama Individu – Nama Kabupaten/Kota. Pejabat pada Dinas Sosial Provinsi atau Kabupaten/Kota yang hadir untuk ikut memantau agar menuliskan Nama Profil dengan Nama Provinsi/Kab/Kota dan Nama Instansi, Peserta memastikan koneksi internet dan jaringan listrik yang stabil di tempatnya mengikuti kegiatan dan dapat mengajukan permohonan dukungan untuk kebutuhan tersebut kepada Dinas Sosial di Daerahnya masing-masing. (lai/azl)