PAMEKASAN, GELORAJATIM.COM – Program Pamekasan Call Care (PCC) yang digagas Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berhasil mencuri perhatian publik. Sebab Badan Penelitian dan Pengembangan (Kaban Litbang) Provinsi Jawa Timur, resmi memberikan piagam penghargaan hak atas kekayaan intelektual atau HaKI.
Piagam PCC tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kaban Litbang) Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (10/8).
PCC merupakan salah satu program prioritas Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di bidang kesehatan. Perdesa di Pamekasan pemerintah daerah memberikan bantuan mobil desa. Tujuannya untuk mempermudah akses transportasi masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan.
“Alhamdulillah, program Pamekasan Call Care (PCC) Pemkab Pamekasan resmi mendapat hak atas kekayaan intelektual (HaKI) sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Tamam, Rabu (10/8).
Menurut dia, PCC merupakan bentuk inovasi Pemkab Pamekasan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Aksesnya melayani antar jemput pasien secara gratis menuju fasilitas kesehatan (faskes) dengan kendaraan yang representatif.
“Setiap desa telah diberikan mobil Sigap yang dapat digunakan oleh pasien setiap waktu. Tidak hanya itu, program PCC juga menerima konsultasi kesehatan gratis selama 24 jam,” ujarnya.
Reporter: rus